News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Populer Pekan Ini

Beredar Video Pengakuan Tahanan Wanita soal Narkoba yang Disembunyikan di Pakaian Dalam

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Kasus kepemilikan sabu yang membelit anggota Satuan Sabhara Polresta Bandar Lampung Brigadir Satu Niazi Yusuf masih berlanjut.

Beredar surat dan video pengakuan dari Resti, tahanan perempuan yang menjadi saksi kasus Niazi.

Di dalam surat dan video itu, Resti mengaku dianiaya, dipaksa oleh beberapa oknum polisi untuk mengaku bahwa sabu yang ditemukan di dalam kamar sel perempuan Polresta Bandar Lampung adalah milik Niazi.

Di dalam suratnya, Resti menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula pada 5 Mei 2016 sekitar pukul 23.00 WIB.

Resti melihat Aiptu Yaumil bersama rekan-rekannya sedang minum minuman keras di depan kamar 1 rumah tahanan Polresta Bandar Lampung.

Resti mengaku melihat seorang tahanan perempuan bernama Winda menyerahkan uang sebesar Rp 300 ribu ke Yaumil.

Beberapa saat kemudian, Yaumil datang menyerahkan satu paket sabu ke Winda.

Menurut Resti, dirinya, Ida dan Rika, sempat terlibat pertengkaran dengan para tahanan perempuan Winda, Ayu, Erna dan Nita , karena melihat transaksi tersebut.

Yaumil lalu menyandera ponsel Resti, Ida dan Rika.

Yaumil juga memindahkan Resti ke kamar 6.

Resti di dalam suratnya mengatakan, Yaumil meminta dirinya, Ida dan Rika untuk tidak membocorkan masalah transaksi sabu itu sembari menyerahkan ponsel ke Resti dan dua temannya.

Pagi harinya, regu penjaga tahanan berganti.

Yaumil dan regunya diganti oleh regu Brigadir Niazi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini