News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Pencurian Meteran Listrik Libatkan Karyawan PLN

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Reza Gautama  

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Sukarame membongkar sindikat pencurian kWh meter, atau dikenal dengan meteran listrik.

Ada tiga tersangka yang dibekuk polisi terkait sindikat tersebut.

Para tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing. Sindikat itu biasa beraksi di wilayah rayon Way Halim.

Tiga tersangka adalah Yusril (48) warga Perumahan Permata Biru Sukarame, Wahyudi (48) warga Way Halim, dan Idrus (45) warga Tanjung Senang.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, para tersangka itu mencuri kWh meter di rumah-rumah.

"Mereka mencuri meteran listrik di rumah kosong pada malam hari," ujar Hari, Selasa (21/6/2016).

Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 14 unit kWh meter, dan satu buah tang potong.

Sindikat pencurian kWh meter tersebut ternyata melibatkan satu orang oknum karyawan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Hari mengatakan, ada satu anggota sindikat pencurian kWh meter itu yang belum tertangkap berinisial F.

"F ini adalah karyawan PLN," kata Hari.

Status F kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Petugas sudah mendatangi rumah F namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Hari mengutarakan, F berperan sebagai eksekutor bersama Yusril.

"F dan Yusril yang mencuri meteran listrik di rumah yang sedang ditinggalkan penghuninya," ucap dia.

Hari mengutarakan, tiga tersangka sindikat pencurian kWh meter tersebut mempunyai peran masing-masing setiap beraksi.

 Menurut Hari, tersangka Yusril dan F bertugas mencuri kWh meter.

"Mereka ini berkeliling mengendarai sepeda motor pada malam hari mencari sasaran," kata Hari.

Sasarannya adalah ruko dan rumah kosong.

Yusril dan F masuk ke dalam pekarangan rumah korban lalu memotong kabel meteran listrik menggunakan tang.

Tersangka Idrus bertugas mencari pelanggan yang mau memasang kWh meter baru.

Hari mengatakan, biasanya yang menjadi sasaran pelanggan adalah pemilik rumah kontrakan atau bedeng baru.

Apabila ada pemasang yang memesan, orang yang selanjutnya bertugas adalah tersangka Wahyudi.

Wahyudi memasang kWh meter curian itu di rumah pelanggan.

Satu kWh meter mereka jual seharga Rp 1,7 juta. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini