Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung kembali meringkus tersangka kasus pembegalan bernama Ismunandar (26).
Polisi menangkap Ismunandar di rumahnya di Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya menuturkan, Ismunandar sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
"Petugas mengambil tindakan tegas melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki tersangka," ujar Dery, Selasa (12/7/2016).
Dery mengatakan, Ismunandar beraksi bersama satu rekannya berinisial RN, yang masih buron.
"Petugas sedang mencari keberadaan rekan Ismunandar yang belum tertangkap," kata dia.
Dery Agung Wijaya menduga, tersangka Ismunandar beserta rekannya RN, sudah delapan kali merampas motor.
"Mereka membagi peran. Ada yang menunggu di motor ada yang bertugas sebagai eksekutor," kata dia.
Korbannya, kata dia, adalah sejoli yang sedang berpacaran di tempat-tempat sepi. Salah satu korbannya adalah Fery, warga Tanjungkarang Barat.
Dery mengutarakan, ketika itu Fery bersama pacarnya berada di tempat wisata Hutan Kera.
Datang kedua tersangka menghampiri korbannya menggunakan sepeda motor.
"Tersangka menodong korban pakai golok dan merampas sepeda motor korban jenis Honda Beat," papar Dery.
Menurut Dery, Ismunandar dan RN juga pernah beraksi di Lapangan Korpri.
Ia mengatakan, korbannya juga adalah pasangan kekasih yang sedang pacaran.
Motor-motor curian itu, tutur Dery, dijual kepada penadah dengan harga bervariasi mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. (*)