"Dia pergi ke daerah Telukbetung lalu ke Sukabumi dan terakhir ke tempat saudara pacarnya di Natar, Lampung Selatan," ungkap Hari.
Selama berpindah tempat itu, tutur Hari, Esta diantar oleh pacarnya menggunakan sepeda motor.
Esta lalu berencana melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan, tempat kerabat pacarnya.
Menurut Hari, Esta sudah memesan mobil travel untuk pergi ke Palembang.
Beruntung polisi sudah mencium keberadaan Esta di Natar.
Hari mengutarakan, petugas menangkap Esta saat menunggu mobil travel di rumah kerabat pacarnya di Natar, Senin (11/7/2016) sore.
Rudi dan Esta, tahanan kasus narkoba yang melarikan diri dari dalam sel Polresta Bandar Lampung, mengaku sudah merencanakan aksi pelarian tersebut.
Menurut Esta, aksi itu direncanakan lima tahanan penghuni kamar.
"Kami berlima sebenarnya yang ingin kabur. Tapi yang berhasil hanya saya dan Rudi," kata Esta.
Menurutnya, mereka membobol plafon kamar tahanan hanya menggunakan tangan. Ini dikarenakan plafon kamar sudah rapuh.
Rudi mengatakan, naik ke atas plafon dengan cara menaiki pundak tahanan lain bernama Fandi.
"Saya naik ke pundak Fandi lalu saya dorong plafonnya kemudian masuk ke dalam plafon," ujar Rudi.
Setelah itu menyusul Esta dengan cara yang sama.
Tiga rekan lainnya, menurut Rudi, tidak bisa lolos karena tubuhnya tidak muat masuk ke lubang plafon.
"Jadinya hanya saya sama Esta saja yang kabur," ucap Rudi.
Pada saat lompat keluar tembok markas Polresta Bandar Lampung, kaki Rudi terkilir.
Akibatnya Rudi tidak bisa berlari kencang seperti Esta.
Alhasil, petugas menangkap Rudi dua jam setelah kejadian di dekat pusat perbelanjaan Central Plaza. (*)