TRIBUNNEWS.COM, WARA - Aliansi Mahasiswa Peduli Kota Palopo berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Palopo, Kamis (15/9/2916).
Dalam aksi tersebut, mereka meminta DPRD Kota Palopo untuk mengusut tuntas, mengenai adanya dugaan pungutan liar (pungli), yang di lakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 4 Kota Palopo.
Ketika ditemui Tribunpalopo.com, Koordinator Lapangan Risman Asis, mengatakan dugaan itu berdasarkan keputusan Wali Kota No 2.35/V/2016, bahwa daya tampung siswa baru per kelas hanya 32 orang.
Namun, lanjut ida, di lapangan terbukti ada yang 38 siswa per kelas.
"Jelas ini sudah melanggar, aturan hanya 32 per kelas tapi kami mendapatkan ada 38 per kelas. Dan, ada siswa yang tidak lulus dimintai uang 1,5 juta rupiah," ucapnya.
Dalam aksi tersebut, petugas kepolisian berjaga-jaga.(*)