Medan Menantang
Dari Tanjung Selor, ibukota Provinsi Kalimantan Utara hingga tiba di lokasi kurang lebih ditempuh selama 80 menit.
Sekitar 50 menit dihabiskan dalam perjalanan dari Tanjung Selor menuju gapura desa Pimping yang letaknya berada di jalan nasional trans Kaltara yang menghubungkan empat kabupaten.
Tak jauh dari gapura penanda desa Pimping, terdapat pertigaan. Ke arah kiri, berarti anda sudah tengah perjalanan ke objek wisata air terjun La'as.
Sedang jika lurus, tak lama lagi anda akan mendapati kawasan padat penduduk yang merupakan pusat aktivitas sosial dan ekonomi warga desa Pimping. Seterusnya, adalah rute menuju Kabupaten Tana Tidung, Malinau, dan Nunukan.
Perjalanan dari pertigaan jalan raya ke lokasi air terjun masih bisa menggunakan kendaraan roda dua ataupun roda empat.
Kondisi jalannya ageregat. Semakin ke dalam, badan jalan menyempit. Kurang lebih 5 kubangan lumpur di tengahnya siap mengadang. Hanya saja tidaklah sulit ditaklukkan. Perjalanan itu membutuhkan waktu 15 menit.
Kali ini perjalanan dengan bantuan kendaraan harus disetop total. Pasalnya, medan telah memasuki jalan setapak menuju ke dalam hutan yang tak memungkinkan dilewati kendaraan. Perjalanan ini melewati pohon-pohon dan belukar.
Selain itu alur sungai ikut disusuri.
Sedikitnya ada satu titik aliran sungai yang mesti diseberangi agar sampai ke air terjun. Derasnya arus sungai kecil ini juga cukup lumayan. Perlu hati-hati.
Sekitar 15 menit berjalan kaki berarti anda sudah menyisakan jarak beberapa puluh meter lagi ke titik air terjun. Suara gemuruh mulai terdengar. Semakin melangkah, semakin bergemuruh. Dan, selamat menikmati panorama indah ciptaan Tuhan yang Maha Agung.
Sajian Bukit Karst
Sebelum tiba di lokasi air terjun, anda sudah akan disuguhkan pemandangan indah.
Perbukitan karst khas Kalimantan akan menyapa anda. Batuan yang berwarna putih tulang sangat jelas terlihat di dinding-dinding tebing yang menjulang.
Beragam spesies flora dan fauna berlindung di kawasan lembah perbukitan itu.
Agar tetap lestari, pemerintah daerah telah menetapkan kawasan itu sebagai kawasan tanpa perburuan. Pengamatan Tribun Kaltim, tepat di tepi jalan terpampang tulisan “Dilarang Berburu di Area Ini”. (*)