News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dimas Kanjeng Ditangkap

Video Aksi Dimas Kanjeng Si Pengganda Uang, Tersangka Otak Pembunuhan Sadis

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Pelaku kami anggap tidak berkemanusiaan. Masak orang dibunuh dan dibuang begitu saja," ujar Kapolda.

Menurut Kapolda, tersangka Dimas Kanjeng sudah mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap Ismail dan Abdul Gani.

"Waktu dikendaraan sudah mengakui kalau dia (tersangka) yang menyuruh 10 anak buanya. Sekarang tinggal pengembangannya," tuturnya.

Motif dalam pembunuhan ini, dilatari ketakutan tersangka terhadap kedua korban.

Karena korban Ismail dan Abdul Gani adalah mantan koordinator pengepul uang yang akan digandakan oleh tersangka.

Sebagai pengepul, mereka bertanggung jawab terhadap uang orang lain yang dibawa untuk digandakan.

"Setelah korban tahu jika uangnya tidak cair, korban yang diangkat sebagai sultan akan mengungkap dan dilaporkan ke polisi. Tapi korban ditawari uang Rp 20 miliar oleh tersangka. Nyatanya kedua korban dibunuh," ujar kapolda.

Tersangka yang dicurigai sebagai otak pembunuhan, bakal dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman paling ringan 15 tahun dan paling berat seumur hidup.

"Tersangka terlibat pembunuhan direncanakan dan terbukti turut serta menghilangkan nyawa, karena dia sebagai leader," jelasnya.

Apakah ada indikasi korban lain yang dibunuh selain kedua korban? 

"Itu masih dikembangkan. Di Jatim kan banyak mayat Mr X yang ditemukan," paparnya.

Dalam pemeriksaan terungkap, ada indikasi uang yang notabene digandakan disimpan tersangka ke salah seorang di Jakarta.

Jumlah uang yang ada itu diakui Irjen Anton cukup fantastis yakni Rp 1 triliun.

"Pokoknya segala kemungkinan yang ada kami selidiki," paparnya.

Penyidik saat menggerebek menemukan uang palsu yang ada di padepokan tersangka.

Penemuan uang palsu itu sekarang menjadi atensi khusus untuk dikembangkan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini