News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Musnahkan Minyak Gosok Kelapa Hijau Ilegal

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Saiful Bahri

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE –  Sebanyak 2.472 botol minyak gosok kelapa hijau ilegal merek Nurhayati dimusnahkan kepolisian. 

Pemusnahan berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.

Minyak yang sering dioleskan ke tubuh anak yang sedang demam itu, sebelumnya disita karena tidak memiliki izin edar dari BBPOM.

Dalam perkara ini, polisi juga menangkap produsen yang sekaligus pengedar berinisial S. Yang bersangkutan kini menunggu proses hukum selanjutnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini