TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Pengikut padepokan Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng di Probolinggo Jawa Timur, menuding polisi telah salah menyita aset padepokan.
Tujuh mobil mewah, yang disita ternyata milik pengikut Taat Pribadi. Saat penyitaan di garasi padepokan di Desa Gading Wetan Kecamatan Gading, pengikut Taat Pribadi tak berani menyela polisi, yang bertugas.
Karena mendapat ancaman dari aparat kepolisian. Namun, akhirnya mereka protes karena sadar, bahwa mobil yang disita masih milik mereka.
Namun, polisi berkukuh bahwa penyitaan telah dilakukan dengan benar. Dalam penggeledahan pada 22 Oktober lalu, polisi menyita 7 mobil dan sebuah motor gede, uang tunai, dan sejumlah barang di rumah utama Taat Pribadi.
Sementara itu, di 23 tempat lain, polisi menyita belasan rumah dan bangunan, serta tanah seluas hampir 50 hektar.