TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di era teknologi, e-Wallet menjadi salah satu metode pembayaran yang digunakan oleh banyak orang. Berbagai pembayaran bisa dilakukan tanpa menggunakan uang cash, mulai dari bayar listrik, belanja, sampai bayar parkir.
Namun, tahukah kamu kalau saat ini Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan Rupiah Digital? Hal ini berbeda dari uang kamu yang berada di m-banking atau e-Wallet. Untuk mengetahui perbedaan antara uang yang ada di e-Wallet dengan Rupiah Digital, simak pembahasannya berikut ini!
1. Penarikan uang berbentuk e-certificate
Sudahkah kamu suntik vaksin Covid-19? Kalau sudah, pastinya kamu menerima e-certificate vaksin. Nah, kira-kira bentuk Rupiah Digital akan seperti e-certificate vaksin yang kamu terima.
Berbeda dengan saldo e-Wallet dan m-banking yang saat ditarik berbentuk uang fisik, kamu akan mendapatkan kode digital atau e-certificate saat melakukan penarikan saldo Rupiah Digital.
Penggunaan e-certificate pada Rupiah Digital akan menghemat penggunaan kertas pada uang. Dilansir dari Kompas.com, pada tahun 2021 saja, Peruri mencetak uang kertas sebanyak 9,3 miliar bilyet atau lembar berbagai pecahan. Tentu saja, peluncuran Rupiah Digital akan membantu menghemat kertas dalam pencetakan uang kertas.
2. Rupiah Digital diterbitkan langsung oleh Bank Indonesia
Rupiah Digital diterbitkan oleh Bank Indonesia, sedangkan e-money dan e-wallet diterbitkan oleh perusahaan fintek non-bank.
Dikutip melalui Kompas.com, Ryan Rizaldy, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI mengatakan cara paling mudah mengetahui perbedaan antara Rupiah Digital dengan e-Wallet adalah berdasarkan pihak yang menerbitkannya. Rupiah Digital diterbitkan oleh bank sentral, kartu debit diterbitkan oleh bank umum, sementara e-money, GoPay, dan OVO diterbitkan oleh non-bank.
3. Memiliki enkripsi dan sekuriti yang super aman
Tentu saja akan ada ancaman cyber crime, namun Rupiah Digital memiliki risiko yang rendah karena diawasi langsung oleh Bank Sentral. Rupiah Digital akan memiliki enkripsi dan sekuriti yang super aman, dengan penjagaan yang lebih ketat dibandingkan pada e-wallet dan m-banking.
Tujuan penerbitan Rupiah Digital yang dilakukan BI tak lain karena penggunaan uang digital saat ini sudah tidak dapat dihindarkan lagi, sehingga BI ingin memberikan layanan uang digital yang aman.
Selain itu, dikutip dari Kompas.com Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI juga menyatakan bahwa tujuan penerbitan Rupiah Digital agar masyarakat terhindar dari terhindar dari uang digital yang tinggi risiko.
Nah, itu tadi tiga perbedaan antara Rupiah Digital dengan e-wallet. Sejauh ini baru dua negara saja yang menerapkan uang digital yaitu China dan India. Jadi, kamu tertarik enggak nih buat beralih ke Rupiah Digital yang diterbitkan oleh BI?