Perbaiki Rekor Waktunya, Syuci Indriani Tempati Urutan Kedua di Final
Syuci yang menempati lajur empat sukses mengungguli atlet asal Jepang Mai Deguchi tepat di belakangnya
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atlet cabang olahraga Para-Swimming Indonesia Syuci Indriani menorehkan catatan waktu 1 menit 23,91 detik pada nomor gaya dada 100 meter putri klasifikasi SB14 heat (kualifikasi) 1 di Stadion Aquatik, GBK, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018) pagi.
Syuci yang menempati lajur empat sukses mengungguli atlet asal Jepang Mai Deguchi tepat di belakangnya dengan perolehan waktu 1 menit 25,18 detik.
Dengan perolehan itu, Syuci sukses memperbaiki Season Best (SB) nya sendiri setelah sebelumnya mendapatkan waktu 1 menit 24,79 detik.
Kendati memperoleh posisi pertama dalam heat 1, Syuci akan menempati urutan ke-dua dalam pertandingan final alias perebutan medali yang akan digelar sore nanti.
Pasalnya pada heat 2, Mikika Serizawa berhasil mengungguli dirinya dengan catatan 1 menit 23,00 detik. Unggul sepersekian detik didepan Syuci.
Baca: Gaya Berpakaian Tertukar Gus Mus Hadiri Sebuah Acara, Sudjiwo Tedjo Kritik Begini
Ditemui usai pertandingan, wanita kelahiran tahun 2001 itu mengaku puas pada perolehan yang didapat. Dia berharap bisa memperbaiki catatan waktu pribadinya di final nanti.
"Lumayan memuaskan. Semoga nanti final lebih bagus lagi," ujar Syuci di Stadion Aquatik, GBK, Senayan, Senin (8/10/2018).
Dirinya yakin bisa memperoleh medali emas dalam laga final nanti. Syuci termotivasi berkat dukungan dari ofisial maupun keluarga terdekatnya yang telah memberikan motivasi kepadanya.
"Masih semangat. Dukungan mereka semua dukungan para pelatih orang tua keluarga, Indonesia yang mampu memotivasi. Optimis. Emas," imbuhnya.
Dalam nomor gaya dada 100 meter putri ini, Syuci merupakan unggulan pertama meraih medali emas.
Sebelumnya wanita berumur 17 tahun itu telah sukses menyumbangkan medali perunggu dari nomor gaya bebas 200 meter putri.