Bea Cukai Resmikan Kawasan Berikat Pertama Di Sulawesi Tenggara
Bea Cukai memberikan fasilitas Kawasan Berikat yang pertama di Sulawesi Tenggara kepada PT Kalla Kakao Industri (KKI).
Editor: Content Writer
Bea Cukai secara aktif mendukung pertumbuhan industri dalam negeri, salah satunya dengan memberikan berbagai kemudahan kepada perusahaan dalam melakukan kegiatan impor-ekspor berupa fasilitas kepabeanan.
Kali ini pada Selasa (28/11/2017) Bea Cukai memberikan fasilitas Kawasan Berikat yang pertama di Sulawesi Tenggara kepada PT Kalla Kakao Industri (KKI).
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Untung Basuki menyatakanbahwa Kawasan Berikat adalah perusahaan yang mendapatkan fasilitas kepabeanan dan perpajakan dalam rangka impor karena produknya berorientasi ekspor.
”Ini merupakan salah satu langkah nyata untuk mendukung kemajuan industri khususnya di Sulawesi Tenggara. Ini akan menjadi tugas kami untuk mengembangkannya dan diharapkan pula menjadi awal tumbuhnya perusahaan serupa untuk meningkatkan surplus dan devisa negara dan diharapkan masyarakat dan petani di Sulawesi Tenggara bisa ikut merasakan manfaatnya” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Deny Benhard mengungkapkan hal senada.
“Bea Cukai akan secara aktif mendukung PT KKI melalui pemberian fasilitas agar dapat terus berkembang dan meningkatkan ekspornya,” jelas Deny.
Presiden Direktur PT KKI, Zaky Ahmad mengungkapkan bahwa perusahaan yang mulai berdiri tahun 2013 ini, telah melakukan ekspor perdananya di tahun 2015 dengan area pemasaran mencapai benua Eropa.
“Produk kami telah merambah sampai Eropa dan Amerika. Tentunya, dengan fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai, kami harap perusahaan ini akan semakin berkembang,” ungkap Zaky. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.