VIDEO: Menteri Keuangan Musnahkan 16,8 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai secara Simbolis
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim 1 di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Editor: Content Writer
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim 1 di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (2/8/2018).
Hal itu karena pengungkapan sekitar 50.664 minuman keras (miras) ilegal asal Singapura yang diselundupkan melalui tiga kontainer dan 30 juta batang rokok tanpa cukai yang akan diedarkan.
Bersama sejumlah pejabat dari Polda Jatim, Koarmada 2, Bea dan Cukai, serta sejumlah instansi terkait, Sri Mulyani menggelar konferensi pers di Terminal Petikemas Surabaya (TPS).
Sri Mulyani mengatakan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, penindakan di bidang Cukai masih menunjukan peningkatan.
Selain itu, ia mengungkapkan, pemerintah juga berupaya menciptakan kondisi ekonomi yang kondusif dan sehat.
Satu di antaranya dengan menekan seminimal mungkin praktik penyelenggaraan impor dan peredaran barang kena cukai ilegal.
Sri menuturkan, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Bea dan Cukai juga menjalin kerja sama dengan sejumlah negara lain dalam membendung aksi penyelundupan.
Kata Sri Mulyani, kerja sama tersebut dirasa sangat efektif, terbukti dengan meningkatnya jumlah kasus penyelundupan yang telah diungkap Bea Cukai, baik di wilayah perbatasan laut, darat, hingga di bandara.
Dari video yang diunggah TribunJatim.com, terlihat Sri Mulyani dan beberapa pejabat dari instansi terkait, yakni Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo, Dankodiklatal, Laksda TNI Darwanto, sampai tiga anggota DPR RI memusnahkan secara simbolis 16,8 juta batang rokok tanpa cukai yang telah disita.
Dalam memusnahkan rokok itu, mereka menggunakan sebuah mesin penghancur di depan tiga kontainer yang digunakan untuk menyelundupkan 50.664 miras ilegal.
Berikut videonya: