Bea Cukai Tanjung Emas Gagalkan Penyeludupan 2Kg Shabu
Bea Cukai Tanjung Emas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan methampetamine (sabu-sabu) dengan total bruto 2.070 gram
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan methampetamine (sabu-sabu) dengan total bruto 2.070 gram yang disembunyikan di dalam Microwave di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, pada Kamis (14-11) lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tjertja Karya Adil mengatakan petugas yang bertugas di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang semula mencurigai salah satu penumpang pesawat tujuan Kuala Lumpur-Semarang, dan kemudian diteruskan dengan pemeriksaan barang bawaan.
Baca: Layanan Bea Cukai Dapatkan Apresiasi Eksportir Produk Pertanian di Jawa Tengah
Penumpang berkewarganegaraan Indonesia berjenis kelamin perempuan berinisial V ini, membawa barang bawaan berupa tas dan dus bungkus berisi microwave.
Menurutnya, penumpang tersebut bertingkah mencurigakan dan langsung dilakukan pemeriksaan badan serta barang bawaan.
Baca: Sinergi Bea Cukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan Sukseskan Ekspor Raya Produk Perikanan
Tjertja menjelaskan, dari hasil pemeriksaan citra X-Ray diketahui jika dalam lapisan microwave itu ditemukan kristal bening yang diduga metamphetamine berupa sabu dan disembunyikan dalam kantong plastik empat buah.
Dari hasil penimbangan, diketahui total sabu seberat 2,07 kilogram.
“Modusnya bikin kompartemen palsu pakai microwave, mereka berpikir kita tidak akan mendeteksi. Dipikirnya kita akan menduga itu hanya microwave, sehingga mereka yakin bisa lolos dan dimasukkan. Dua kilogram lebih itu jumlah yang banyak untuk bandara. Ini terbesar dalam dua tahun terakhir. Kalau modus baru bukan, tapi hanya memanfaatkan orang-orang baru anak-anak milenial yang diiming-imingi uang Rp20 juta,” jelas Tjertja.
Baca: Bea Cukai Banyuwangi Siap Menuju Birokrasi Bersih dan Melayani
Dari hasil interogasi awal, penumpang mengaku turun di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan tujuan ke Kabupaten Pati untuk selanjutnya ke Kota Surabaya.
Atas temuan tersebut, petugas membawa pelaku ke Kantor Bea Cukai Tanjung Emas untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diserahterimakan kepada tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. (*)