Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cermat Bertransaksi, Hindari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, simak beraneka modus berikut!

zoom-in Cermat Bertransaksi, Hindari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Istimewa
Waspada penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. 

TRIBUNNEWS.COM - “Beat me with the truth, but don’t torture me with lies,” ungkap Oscar Wilde. Penyair kenamaan Irlandia ini pernah menyatakan bahwa lebih baik dipukul dengan kebenaran dibandingkan harus disiksa dengan kebohongan.

Hal ini menjadi bukti bahwa kebohongan begitu menyiksa, apa lagi jika beraneka ragam kebohongan tersebut dibalut modus penipuan mengatasnamakan pemerintah, dalam hal ini Bea Cukai.

Mari simak terlebih dulu apa makna penipuan sebenarnya. Penipuan berasal dari kata tipu, sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tipu bermakna perbuatan atau perkataan tidak jujur dengan maksud menyesatkan, mengakali, atau mencari untung. Sedangkan penipuan adalah tindakan seseorang dengan tipu muslihat rangkaian kebohongan.

Berdasarkan data statistik Bea Cukai, selama tahun 2021 terdapat laporan penipuan sebanyak 2.492 kali pengaduan ke Contact Center Bea Cukai. Angka ini merupakan gabungan dari berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, simak beraneka modus berikut:

Modus Belanja Online

Sebagaimana kita tahu sudah banyak situs e-commerce atau online shop terdaftar yang penjualnya sudah terverifikasi. Melalui situs ini tentu modus penipuan dapat diminimalisasi.

Namun, apa jadinya jika terjebak oleh online shop bodong yang muncul di media sosial? Modus pelaku biasanya menjual barang dengan harga di bawah pasaran. Setelah transaksi, pelaku akan berkelit meminta uang tambahan karena barang ditahan Bea Cukai. Ujungnya barang tak kunjung datang, uang pun menghilang.

Berita Rekomendasi

Modus Barang Lelang

Pelaku biasanya mengirim pesan berantai melalui media sosial maupun pesan pendek (SMS). Modus pelaku mengirim daftar barang lelang yang disebut barang hasil sitaan Bea Cukai. Barang yang dilelang dengan harga murah dan dijual pada situs tidak resmi. Legal itu mudah, maka penting bagi kita untuk cermat terhadap barang yang dijual murah.

Modus Asmara

Modus asmara menyerang para fakir asmara yang mencari teman kencan melalui aplikasi kencan (dating app). Pelaku akan berpura-pura menjadi teman kencan dari luar negeri yang berniat mengirim hadiah. Sayangnya, hadiah tak kunjung sampai karena tertahan oleh Bea Cukai. Pelaku akan meminta sejumlah uang yang ternyata masuk rekening pribadi. Cinta boleh, buta jangan, waspadai penipuan!

Modus Barang Diplomatik dan Money Laundry

Hampir mirip dengan modus asmara, pelaku berkenalan dengan korban dan menjanjikan akan mengirim barang melalui barang kiriman atau melalui penumpang diplomatik.

Sedangkan modus money laundry, pelaku berkenalan dengan korban dan berniat datang ke Indonesia membawa uang tunai dengan jumlah besar. Tipuannya masih sama, pelaku mengaku bahwa barang atau uang tersebut tertahan Bea Cukai dan akan meminta uang tebusan yang ditransfer ke rekening pribadi.

Setelah mengetahui berbagai modus penipuan berikut hal-hal yang bisa dilakukan agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai:

Pertama, jika membeli barang dari luar negeri pastikan barang yang ditawarkan memiliki harga penjualan yang wajar. Usahakan berbelanja di marketplace yang sudah terjamin keamanannya. Apabila melalui media sosial, periksa kredibilitas online shop tersebut. Ada baiknya meminta testimoni atau rekomendasi orang-orang yang terlebih dulu bertransaksi dengan akun tersebut.

Kedua, pahami bahwa Barang Milik Negara (BMN) yang dilelang bukan lagi wewenang Bea Cukai. Kewenangan lelang ada di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Kunjungi www.lelang.go.id untuk informasi lelang selengkapnya.

Ketiga, jika mendapat informasi barang kiriman yang tertahan Bea Cukai, ada baiknya periksa status barang kiriman pada www.beacukai.go.id/barangkiriman. Jika pelaku tak dapat menunjukkan nomor resi, sehingga barang tak bisa dilacak, bisa dipastikan ini adalah modus penipuan.

Keempat, Bea Cukai tidak pernah meminta mengirimkan uang pada rekening pribadi. Pembayaran untuk penerimaan negara dikirim menggunakan kode billing. Maka waspadai pengiriman uang ke rekening pribadi.

Mari menjadi warga negara yang cermat agar terhindar dari modus orang-orang jahat. Modus penipuan tidak akan terjadi jika kita pandai mengendalikan diri. Bea Cukai sangat terbuka dalam menerima konfirmasi maupun laporan pengaduan atas penipuan. Jadi, jangan ragu untuk melaporkan ke Bea Cukai apabila dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai.

Bea Cukai dapat dihubungi melalui contact center Bea Cukai di 1500225 dan email info@customs.go.id. Bisa juga melalui media sosial berikut, fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai serta Instagram @BeaCukaiRI.

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas