Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Segera Penuhi Permintaan Komisi VII

Pemerintah berjanji memenuhi permintaan Komisi VII terkait kajian melengkapi persiapan pelaksanaan Pembatasan BBM Bersubsidi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Iswidodo
zoom-in Pemerintah Segera Penuhi Permintaan Komisi VII
tribunnews.com/ismanto
Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa yang kini menjadi Menko Ekonomi di Kabinet Indonesia Bersatu II 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah berjanji segera memenuhi permintaan Komisi VII terkait kajian untuk melengkapi persiapan pelaksanaan Pembatasan BBM Bersubsidi sebelum pelaksanannya.

Sesuai kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI dalam sidang paripurna sejak Senin hingga Selasa (14/12) dinihari bahwa pelaksanaan pembatasan BBM Bersubsidi berlaku April 2011 maka pemerintah berkwajiban melengkapi kajian sebelum tanggal itu.

"Pemerintah akan melengkapi kajian. Ini artinya, kajian itu sudah ada, tapi masukan anggota Komisi VII itu menunjukkan konsen kita bersama untuk mengatasi risiko yang mungkin muncul pada tahun pelaksanaan itu," Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh, usai Raker di DPR, Selasa (14/12/2010) dini hari.

Menurutnya, permintaan komisi VII tersebut akan dilengkapi pemerintah sebelum akhir kuartal I 2011.

Hal senada juga ditegaskan Menko Perekonomian, Hatta Rajasa bahwa pemerintah  akan melengkapi kajian yang diminta oleh komisi VII.  Dan dijelaskannya, dalam pekan ini pihaknya akan mulai rapat untuk kajian yang dimintakan dalam pembahasan tersebut.

Menteri ESDM melanjutkan bahwa pemerintah dan komisi VII secara bersama-sama lebih sistematik memperbaiki pengaturan kembali BBM bersubsidi itu berlangsung secara bertahap dari akhir kuartal pertama hingga 2013 mendatang.

Menurutnya penundaan atau mundurnya rencana ini  dalam rangka lebih mempersiapkan diri untuk mengamankan kouta BBM bersubsidi tidak tembus angka yang disepakati dalam APBN 2011 sebesar 38,5 juta kl. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas