Ahmad Fuad Rahmany dan Skandal Bank Century
Menteri Keuangan Agus Martowardojo memuji kinerja Ahmad Fuad Rahmany S selama menjabat sebagai ketua Badan Pengawas Pasar Modal
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Anwar Sadat Guna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo memuji kinerja Ahmad Fuad Rahmany S selama menjabat sebagai ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam/LK) Kementerian Keuangan RI.
Menkeu Agus Martowardojo menyatakan rasa terima kasihnya kepada Fuad Rahmany yang telah menjalankan tugasnya sebagai kepala Bapepam/LK dengan baik.
"Kemarin 2010, indeks kita capai 46 persen, tertinggi di Asia Pasifik,” ujar Menkeu dalam acara pelantikan pejabat eselon I dan eselon II di lingkungan Kemenkeu, Jumat (21/1/2011).
Di jajaran Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany dikenal sebagai sosok yang sederhana tapi disilplin dan tegas. Ia termasuk pihak yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan sengkarut di PT Antaboga Delta Sekuritas, dimana ada sekitar Rp 1,4 triliun investasi nasabah Bank Century di perusahaan tersebut.
Jumlah korban yang dirugikan dalam kasus pengalihan dana tersebut tersebut mencapai 1.160 nasabah.
Fuad mengungkapkan ini merupakan kasus penggelapan dana nasabah. Dana tersebut diinvestasikan oleh Robert Tantular bersama kawan-kawannya di luar negeri. "Sebagian mereka sudah melarikan diri."
Untuk mengejar aset-aset tersebut, Fuad mengaku telah membentuk tim bersama dengan kejaksaan, Depkum HAM dan kepolisian.
"Kami harapkan dukungan DPR, rapat khusus untuk membahas aset tracing, serta penegakan hukum di pengadilan," kata dia. Lulusan Vanderbilt University, Tennesee, AS, ini mengingatkan jangan sampai terpidana dihukum beberapa tahun, namun asetnya tidak disita.
"Asetnya harus disita semua. Ini peran DPR besar sekali agar itu bisa terjadi," pungkasnya.