DPR: Pemerintah Lakukan Pembohongan
Pembatasan BBM bersubsidi yang rencananya akan dimulai akhir kuartal I, dinilai anggota DPR sebagai suatu pembohongan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya akan dimulai akhir kuartal I, dinilai anggota dewan sebagai suatu pembohongan.
Ismayatun, anggota Komisi VII DPR-RI menegaskan bahwa yang dilakukan pemerintah tersebut bukan hanya pemaksaan tapi pembohongan.
"Fraksi kami menolak pembatasan BBM bersubsidi, karena kami menilai, bukan hanya pemaksaan, tapi pembohongan dalam arti sebenarnya BBM itu naik dua kali lipat," tegas Ismiyatu, di Jakarta, Sabtu (22/1/2011).
Menurutnya langkah yang dilakukan pemerintah dengan "paket" pembatasan BBM bersubsidi, memaksa dan membuat rakyatnya tidak memiliki pilihan lain selain membeli BBM non subsidi, pertamax yang harganya kini mendekati Rp 8 ribu per liter.
Dia juga meminta pemerintah untuk terang-terangan , dan tidak membohongi rakyatnya sendiri. "Pemerintah enggak usah jaim, naikkan aja, jangan batasi subsidi," ujarnya.
Dia melanjutkan bahwa pada "kenyataannya pemerintah tidak berani untuk menyatakan bahwa ada pembatasan, dan mau naikkan BBM".
Menurutnya, terkait hal ini, pemerintah tidak menjalankan amanat ayat 2 UU Migas, yakni pemerintah tiba-tiba akan memberlakukan pembatasan BBM bersubsidi per 1 Januari lalu. Padahal, kebijakan itu belum pernah disampaikan ke DPR, dan tanpa ada kajian.
"Kaji dulu, persiapan infrastruktur Pertamina dan seluruh kementerian terkait sebelum putuskan itu. Tiga bulan ini, pemerintah harus pikirkan lagi. Energi harus diutamakan untuk rakyat, dan kami tidak melihat 3 tahun ini BPH Migas bekerja untuk mengendalikan ini," kata Ismayatun.
Kebijakan ini juga, dia katakan sangat memihak SPBU asing. Dia menilai kesempatan selama 3 tahun mendatang akan digunakan SPBU asing untuk masuk ke daerah dan berkembang karena, menurutnya SPBU asinglah yang paling siap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.