RAPBN 2012: Rp 63,6 Triliun untuk Rakyat Miskin
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 63,6 triliun dalam RAPBN 2012 untuk program perlindungan sosial, atau bantuan sosial.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 63,6 triliun dalam RAPBN 2012 untuk program perlindungan sosial, atau bantuan sosial.
“Melanjutkan berbagai program perlindungan sosial yang berpihak pada rakyat miskin atau pro-poor program, alokasi anggaran bantuan sosial dalam RAPBN Tahun 2012 direncanakan mencapai Rp 63,6 triliun,” ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RAPBN 2012 beserta Nota Keuangan di depan Rapat paripurna DPR, di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (16/8/2011).
Alokasi anggaran sebesar itu, jelas SBY, terutama ditujukan untuk melanjutkan program perlindungan sosial, yang dititik-beratkan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan program-program berbasis pemberdayaan, yang tercakup dalam tiga klaster program pengentasan kemiskinan dan penanggulangan bencana.