Apple vs Samsung, dari Perang Pasar ke Pengadilan
Persaingan Apple dan Samsung tidak hanya di pasar, melainkan juga di pengadilan.
Editor: Dahlan Dahi
Baik Apple dan Samsung, telah menyerahkan berbagai dokumen ke pengadilan yang berisi segudang foto perangkat prototipe, email krespondensi antara kedua perusahaan, dan transkrip penuh deposisi dari saksi ahli.
Tuntutan
Melalui dokumen yang terkumpul, Apple berusaha membuktikan bahwa tablet dan smartphone Galaxy telah melanggar paten.
Apple menuntut Samsung membayar ganti rugi 2,5 miliar dollar AS atas apa yang disebutnya sebagai pelanggaran hak paten.
Sedangkan, Samsung berpendapat, Apple mencoba melumpuhkan kompetisi pasar agar terus mendapat keuntungan "selangit" dari penjualan produk.
Dua argumen ini dibuat dalam klaim pra-peradilan oleh dua perusahaan pekan lalu.
Akan menjadi bencana besar jika Samsung tak boleh berjualan Galaxy di AS. Dan bagi Apple, keputusan pengadilan AS sangat penting untuk menyusun strategi litigasi paten di seluruh dunia.
Seperti diketahui, aksi gugat menggugat Apple dan Samsung juga terjadi di belahan dunia lain. Bahkan, Apple saat ini sedang bertarung dengan Motorola.
CEO Apple Tim Cook dan petinggi Samsung sebenarnya pernah bertemu beberapa bulan lalu untuk membicarakan sengketa paten yang berlarut-larut ini. Apa daya, pertemuan tak menghasilkan perdamaian.
Juri dan saksi
Sepuluh anggota tim juri akan mendengar bukti, setidaknya selama 4 pekan ke depan, yang bakal mencapai keputusan bulat siapakah pemenangnya.
James Dobson, seorang konsultan juri dari Empirical Creative, mengkhawatirkan ada ketidaknetralan berpikir di antara para juri yang berpihak pada Apple.
"Jika saya adalah Samsung, saya akan khawatir tentang keberpihakan juri kepada Apple, mengingat Apple adalah majikan yang sangat besar di AS," kata Dobson. "Pada umumnya juri ingin melakukan hal yang benar dan memutuskan hal yang bermanfaat."
Profesor hukum dan ahli paten dari Santa Clara University, Bryan Love menuturkan, meskipun kasus ini diputuskan oleh 10 juri, namun hakim memiliki kewenangan untuk menolak keputusan jika juri dinilai salah mengambil keputusan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.