Atasi Aturan BI, Bank Mandiri Pilih Kembangkan Brancheless Banking
PT Bank Mandiri Tbk akan mengembangkan brancheless banking untuk menyiasati aturan pendirian cabang bank.
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jakarta Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk akan mengembangkan brancheless banking untuk menyiasati aturan pendirian cabang bank terkait aturan Bank Indonesia (BI) yang mengatur ekspansi perbankan.
Aturan brancheless banking dianggap siasat untuk mengatasi penetrasi perbankan yang dinilai masih minim dengan membutuhkan biaya investasi yang besar.
Sebagai perkiraan dibutuhkan 300 ribu cabang untuk memaksimalkan penetrasi finansial, padahal dana yang dimiliki perbankan tidaklah cukup untuk melakukan itu.
Untuk mengatasi hal itu, Budi G Sadikin, Direktur Mikro and Retail Banking PT Bank Mandiri Tbk, mengatakan, financial inclusion melalui branchless banking harus dilakukan untuk menyiasati minimnya penetrasi finansial.
"Kalau membangun Bank membutuhkan biaya besar, maka kami sudah siap bekerja sama dengan provider telekomunikasi dan super agent untuk mengembangkan agent non cabang, tahun depan kami akan menggandeng PT Pos Indonesia," katanya.
Ia memperkirakan jumlah pengguna mobile banking Bank Mandiri pada tahun lalu sudah mencapai 1 juta dan akan berkembang mencapai 5 juta nasabah pada tahun depan, sehingga diperkirakan keberadaan handphone akan menggantikan uang kertas.
Ia mengatakan distributor modelnya akan berganti dari yang tadinya di cabang akan beralih kepada agent.
"Kalau di agent kan dananya tidak besar, karena bisa mendirikan di pasar melalui agent-agent yang kita tunjuk, masalahnya adalah regulasi yang kita punya belum mendukung," katanya.
Sebagai informasi, Bank Mandiri sudah melakukan Pilot Project di Bali yang bekerjasama dengan Axis. Pilot Project dilakukan dengan melibatkan 3600 agent.
Kerjasama Bank Mandiri dengan Bank Sinar Harapan Bali dilakukan dengan meluncurkan pilot project branchless banking melalui tabungan Sinar Sip.
Hal tersebut merupakan kerja sama dengan IFC (International Finance Corporation) dan operator telekomunikasi Axis.
Namun, penerapan konsep ini masih belum sepenuhnya bisa dilakukan, karena belum diakuinya posisi agent banking oleh Bank Indonesia
Sejak pertama kali diluncurkan, sampai Mei tahun ini, jumlah nasabah tabungan “Sinar Sip” meningkat menjadi 2.000 nasabah.
Alhasil, apabila ketentuan sudah lebih fleksibel dan pengembangan branchless banking bisa lebih leluasa, maka Mandiri berharap kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi bisa meningkat. Terutama, untuk operator yang nasabahnya sudah sangat besar. Misalnya, Indosat dan XL Axiata.
"Jadi tidak hanya dengan perbankan saja tetapi juga dengan berbagai operator sehingga proses pembuatan buku tabungan menjadi lebih mudah," katanya.
Maklum, penetrasi Bank Masih lemah ketimbang dengan perusahaan telekomunikasi. Sebagai gambaran semenjak 100 tahun bank di Indonesia, jumlah nasabahnya baru mencapai 70 juta. Sementara perusahaan telekomunikasi yang baru berjalan 20 tahun, jumlah penggunanya sudah 200 juta. (*)
BACA JUGA: