Batavia Air Hentikan Aktivitas di Bandara Sepinggan
Pasca putusan pailit, operasional Batavia Air di Bandara Sepinggan Balikpapan tutup.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Fachmi Rachman
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Pasca putusan pailit, operasional Batavia Air di Bandara Sepinggan Balikpapan tutup. Pihak Batavia Air menghentikan semua aktivitas.
Pantauan Tribunkaltim, Kamis (31/1/2013), situasi dalam kantor perwakilan Batavia Air di Bandara Sepinggan kosong. Saat ini segala urusan yang berkaitan dengan Batavia Air di balikpapan ditangani oleh otoritas bandara.
Pagi ini, petugas Polsek Bandara sibuk memberikan arahan kepada calon penumpang Batavia Air di depan counter Batavia Air Bandara Sepinggan, karena tidak adanya satu pun karyawan Batavia Air di counter bandara dan kantor pusat Batavia Air Balikpapan di kompleks Perumahan Bukit Damai Indah (BDI).
Petugas mengarahkan calon penumpang atau pemegang tiket untuk menuju kantor otoritas bandara, karena tidak adanya perwakilan yang bisa memberikan penjelasan.
Batavia Air per hari Kamis ini memang berhenti beroperasi setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam putusannya No. 77/pailit/2012/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 30 Januari 2013 telah menjatuhkan putusan pailit kepada Batavia Air.
Gugatan pailit ini menyangkut ketertarikan Batavia Air untuk mengambil pesawat jenis pesawat wide body Airbus 330 untuk angkutan penerbangan jemaah haji. Ternyata, tiga tahun berturut-turut Batavia Air tidak mendapatkan proyek haji sehingga terjadi tunggakan-tunggakan pembayaran. ILFC kemudian melayangkan permohonan pailit kepada Batavia Air ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 20 Desember 2012.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pun telah menunjuk empat kurator, yakni Turman Panggabean, Andra Reinhard Sirait Law Firm Duma & Co, Permata N Daulay Law Firm PN Daulay & Partners, dan Alba Sukma Hadi Sukma & Partners.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.