Tiket Penumpang Bisa Dikembalikan Jika Batavia Dapat Investor Baru
Kurator Batavia Air menyatakan bahwa penggantian tiket calon penumpang
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kurator Batavia Air menyatakan bahwa penggantian tiket calon penumpang akan dapat dilakukan dengan segera, namun ada syarat yang dibutuhkan.
"Kalau ada investor baru, penggantian akan langsung dilakukan," kata Turman Panggabean, Kurator Batavia Air dari kantor Advokat Turman Panggabean dan Rekan kepada Tribunnews.com, Senin (4/2/2013).
Turman menjelaskan, bila sampai waktu yang ditentukan tidak ada investor baru, maka prosedurnya harus dihitung melalui aset yang dimiliki Batavia Air.
Hingga saat ini, Turman dan ketiga kurator lainnya sedang menggumpulkan data para calon penumpang Batavia Air yang gagal terbang. Pengumpulan data tersebut akan berakhir pada 1 Maret 2013.
Mereka yang ingin melaporkan tiket Batavia Air yang telah dibeli, dapat datang ke kantor Turman di Ruko Cempaka Mas Blok B-24 Jl Letjend Suprapto, Jakarta Pusat. Para calon penumpang harus membawa syarat yang ditentukan seperti fotokopi KTP pemegang tiket, fotokopi kode booking, jumlah pembelian, dan nominal pembelian.
"Surat kuasa bila pemegang tiket menunjuk perwakilan," ujar Turman.
Baca juga:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.