Travel Agent Rugi Rp 20 Miliar Akibat Batavia Air Pailit
Kerugian tersebut berasal dari sekitar 1.300 agen perjalanan yang ada di Jakarta.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan (ASTINDO) menyatakan kerugian agen perjalanan akibat pailitnya Batavia Air mencapai Rp 20 miliar. Kerugian tersebut berasal dari sekitar 1.300 agen perjalanan yang ada di Jakarta.
"Kerugian agen perjalanan diperkirakan Rp 18 miliar-Rp 20 miliar," kata Elly Hutabarat, Ketua Umum ASTINDO di Kantornya, Senin (4/2/2013).
Elly menjelaskan, uang tersebut merupakan deposit tiket travel agen yang telah disetorkan ke Batavia Air. Deposit agen perjalanan tersebut harus disetorkan kepada Batavia Air sebagai persyaratan untuk dapat menerbitkan tiket-tiket penerbangan atas reservasi yang sudah dibuat.
"Untuk Batavia Air minimal top-up adalah Rp 15 juta untuk setiap travel agen," ujar Elly.
Atas kejadian tersebut, ASTINDO dan ASITA DKI Jakarta mendesak Kementerian Perhubungan sebagai regulator yang berkewajiban membina industrinya tersebut untuk segera mengeluarkan aturan penempatan dana deposit travel agen. Hal itu untuk menghindari kerugian beruntun akibat ulah spekulasi perusahaan penerbangan.
"Kami usulkan adalah dengan menggunakan rekening gabungan pada pihak ketiga yang masing-masing mempunyai hak yang sama sesuai aturan mainnya, sehingga aman bagi kedua belah pihak," ujar Elly.
Penggantian Tiket Batavia Air Tunggu Investor Baru
Sebelumnya, kurator Batavia Air menyatakan, penggantian tiket calon penumpang akan dapat dilakukan dengan segera. Namun, ada syarat yang dibutuhkan.
"Kalau ada investor baru, penggantian akan langsung dilakukan," kata Turman Panggabean, kurator Batavia Air dari kantor Advokat Turman Panggabean dan Rekan.
Turman menjelaskan, bila sampai waktu yang ditentukan tidak ada investor baru, maka prosedurnya harus dihitung melalui aset yang dimiliki Batavia Air.
Hingga saat ini, Turman dan ketiga kurator lainnya sedang mengumpulkan data para calon penumpang Batavia Air yang gagal terbang. Pengumpulan data tersebut akan berakhir pada 1 Maret 2013.
Mereka yang ingin melaporkan tiket Batavia Air yang telah dibeli dapat datang ke kantor Turman di Ruko Cempaka Mas Blok B-24 Jalan Letjend Suprapto, Jakarta Pusat. Para calon penumpang harus membawa syarat yang ditentukan, seperti fotokopi KTP pemegang tiket, fotokopi kode booking, jumlah pembelian, dan nominal pembelian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.