Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KSPI Tuntut PBI Rp 22,2 Ribu per Buruh

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar

Penulis: Agustina Rasyida
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KSPI Tuntut PBI Rp 22,2 Ribu per Buruh
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp 22,2 ribu untuk 150 juta orang, Jumat (5/4/2013) di Jakarta.

Said Iqbal, Ketua KSPI mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang PBI, KSPI menolak PBI sebesar Rp 15,5 ribu untuk masing-masing 84 juta, tetapi KSPI menginginkan PBI sebesar Rp 22,2 ribu per orang untuk 150 juta orang, termasuk di dalamnya pekerja dengan upah sama atau lebih kecil dari upah minimum, termasuk guru honorer.

"KSPI juga menolak penangguhan upah minimum dan menuntut revisi 60 item Komponen Hidup Layak (KHL) menjadi 84 KHL. Dengan 84 KHL, kesejahteraan rakyat miskin bisa ditingkatkan," kata Said.

Sementara itu, serikat buruh itu mengumumkan akan menggelar demo pada 10 April mendatang. Demo melibatkan hampir 15 ribu masa di tiga titik Kementerian yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kementerian BUMN, dan Kementerian Kesehatan.

Demo akan menuntut empat hal. Pertama, KSPI mendesak pemerintah agar segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang PBI dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Kedua, KSPI mendesak pemerintah untuk menghapuskan sistem outsourcing dalam ranah BUMN.

Dan ketiga, KSPI adalah menolak upah murah dan penangguhan UMP. Selain itu, KSPI mendesak Kementerian BUMN agar menghapuskan sistem outsourcing dalam ranah BUMN seperti Pertamina, PLN, Jasa Raharja, PT Pos, Telkom, dan lainnya. Terkait outsourcing, BUMN telah melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 pasal 64 - 66 dan Permenakertrans Nomor 19 Tahun 2012 tentang syarat outsourcing, yaitu sistem outsourcing tidak boleh diterapkan di ranah pemerintahan.

"Jika pemerintah tidak mendengar aspirasi kami pada 10 April besok, kami akan melakukan aksi Mayday dengan melibatkan 500 ribu buruh di istana, DPR, dan delapan kementerian," lanjut Said.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas