Tahun Ini 15.000 Perusahaan Wajib Tera
Negara-negara ASEANmelakukan standardisasi metrologi menjelang bergulirnya ajang ASEAN Economic Community
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Negara-negara ASEANmelakukan standardisasi metrologi menjelang bergulirnya ajang ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015. Menurut Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, Indonesia bersama negara-negara ASEAN telah sepakat mengacu pada standar metrologi internasional yang meliputi alat ukur, timbang, dan takar.
"Kesepakatan ini penting karena saat AEC 2015 bergulir, beragam produk berbagai negara dapat bebas beredar di Indonesia. Sebaliknya, produk Indonesia pun dapat beredar secara bebas di negara ASEAN lainnya," kata Bayu pada acara ASEAN Consultative Committee for Standard and Quality Working Group 3 on Legal Metrology (ACCSQ WG3) di Hotel Holiday Inn, Bandung, Rabu (1/5/2013).
Dalam kesepakatan itu, kata Bayu, ada satu poin yang disepakati negara-negara ASEAN yaitu pre package products bagi produk dalam keadaan terbungkus. Adanya kesepakatan itu, produk negara-negara ASEAN yang menggunakan berbagai satuan, misalnya, liter, kilogram, sentimeter, dan sebagainya, harus sesuai dengan alat ukur berstandar internasional.
Meski demikian, untuk mengantisipasi berbagai kecurangan ukuran, takaran, dan timbangan, perlu adanya verifikasi tera. Karena itu pemerintah mewajibkan dunia industri melakukan tera pada produknya, terutama, yang memakai satuan ukuran, liter, kilogram, dan sejenisnya.
Dikatakan Bayu, pada 2012, sebanyak 8.000 industri wajib tera. Industri-industri itu, bergerak dalam bidang minyak bumi, gas, listrik, air minum, tekstil, dan lainnya. "Contohnya, SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), PT PLN, atau perusahaan air minum mineral," ujarnya.
Bayu berharap tahun ini industri wajib tera lebih banyak. Ia memperkirakan mencapai 15 ribu perusahaan atau industri.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jabar, Ferry Sofwan Arief, menambahkan, pihaknya senantiasa melakukan beberapa upaya meningkatkan kesadaran perusahaan melakukan tera, baik tera baru maupun tera ulang produk melalui sosialisasi dan penyuluhan.
Dikatakan Ferry, peneraan pun memiliki efek positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar. Nilai PAD Jabar hasil proses tera produk sekitar Rp 13 miliar. Sebenarnya, imbuh Ferry, angka itu masih cukup kecil daripada potensinya, yang dapat melebihi Rp 20 miliar per tahun. (win)