Pelayanan Satu Pintu Bisa Perbaiki Iklim Investasi Jakarta
Chatib menuturkan, sistem pelayanan satu pintu tersebut sudah diterima positif oleh Joko Widodo.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Chatib Basri mengatakan, salah satu kendala yang menyebabkan iklim investasi di Jakarta tidak lancar, karena belum dijalankannya sistem pelayanan terpadu satu pintu.
"Salah satunya, saya kira, satu pintunya belum dilaksanakan," ujar Chatib usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Selasa (14/5/2013).
Keunggulan sistem pelayanan terpadu satu pintu adalah cepat, mudah, transparan, bebas dari biaya tidak resmi, ada kepastian hukum, dan pelayanan profesional.
Chatib menuturkan, sistem pelayanan satu pintu tersebut sudah diterima positif oleh Joko Widodo, dan akan dimasukkan dalam peraturan daerah (perda) sebagai payung hukumnya.
"Payung hukum ini dari perda, ini yang dimasukkan ke DPRD sekarang," ucap Chatib.
Sistem pelayanan terpadu satu pintu ini sudah pernah bergaung pada 2007, sebagai implementasi dari UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Pemprov DKI Jakarta telah mengaplikasikan sistem ini dalam Perda Nomor 1 Tahun 2008 tentang RPJMD, juga melaksanakan Perpres Nomor 27 Tahun 2009, dan ditindaklanjuti dengan PerKa BKPM No 12 Tahun 2009. (*)