Partai Koalisi Pemerintah Cundangi Penolak Kenaikan BBM: Skor 338 Vs 181
Pemungutan suara melalui mekanisme voting berakhir untuk kemenangan kubu partai penyokong pemerintahan SBY-Boediono
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Ade Mayasanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemungutan suara melalui mekanisme voting berakhir untuk kemenangan kubu partai penyokong pemerintahan SBY-Boediono. Anggota parlemen yang berhimpun dengan koalisi sekretariat gabungan (setgab) koalisi mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU nomor 19 tahun 2012 tentang APBN tahun 2013.
Minus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 338 anggota DPR yang berhimpun di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar dan Partai Demokrat berikut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi penyokong kuat rencana pemerintah mengerek naik harga bahan bakar minyak alias BBM bersubdisi.
Upaya anggota parlemen mencegah kenaikan harga BBM gagal setelah suara yang dihimpun hanya mencapai 181 suara. Suara anti kenaikan harga BBM itu berasal dari PDI Perjuangan, PKS, Partai Hanura dan Partai Gerindra.
Sidang paripurna yang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU nomor 19 tahun 2012 tentang APBN tahun 2013 berjalan alot sejak awal. Upaya lobi gagal menemui kesepahaman bersama.
Berikut peta suara parlemen:
Menolak
Partai Hanura 14
Partai Gerindra 25
PKS 51
PDIP 91
Total 181
Menerima
PKB 23
PPP 34
PAN 40
Partai Golkar 98
Partai Demokrat 143
Total 338
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.