Dilarang Terbang, Pejabat Daerah Pukul Kepala Bandara Wamena
Kemenhub menyesalkan tindakan pemukulan terhadap Kabandara Wamena dan staf Air Traffic Controller (ATC) oleh sekelompok orang.
Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyesalkan tindakan pemukulan terhadap Kepala Bandara (Kabandara) Wamena dan staf Air Traffic Controller (ATC) oleh sekelompok orang.
"Kami sangat menyesalkan kejadian itu," kata Bambang S Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Minggu (7/7/2013) malam.
Menurut Bambang, berdasarkan informasi yang diperoleh Kementerian Perhubungan, pemukulan Kabandara Wamena, Jufikar Pakondo dan staf ATC Edi Horas berdasarkan informasi terjadi saat pesawat RJ100 PK-JKP yang dioperasikan oleh PT Nusantara Air Charter take off dari Bandara Sentani sekitar pukul 17.00 WIT menuju Bandara Wamena.
Pesawat tersebut tiba di Bandara Wamena pukul 17.30, kemudian pesawat tersebut ingin terbang kembali ke Bandara Sentani, tetapi mengingat jam operasional Bandara Sentani hanya sampai pukul 17.00 dan sudah diperpanjang hingga pukul 18.00 maka pesawat tersebut tidak dapat terbang lagi.
"Jam operasional Bandara Wamena juga hanya sampai pukul 17.00 tetapi sudah extend," katanya.
Bambang menuturkan, karena tidak dapat terbang lagi dan pejabat Pemda di Wamena masih harus membawa kontingen Pespawari ke Sentani, mereka marah dan melampiaskan kemarahannya dengan memukul Edi Horas dan Jufikar Pakondo .
Menurut informasi, ada pejabat Pemda yang berada di lokadi. Edi Horas dan Kabandara sudah divisum dan melapor ke kepolisian setempat.