Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jembatan Selat Sunda Kembali Terkendala Dana

Pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) sepertinya bakal terlambat. Sebab, proyek tersebut lagi-lagi terkendala masalah dana.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Jembatan Selat Sunda Kembali Terkendala Dana
Maket Jembatan Selat Sunda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) sepertinya bakal terlambat. Sebab, proyek tersebut lagi-lagi terkendala masalah dana.

Dedy Supriadi Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, mengatakan pemerintah belum bisa memastikan apakah akan memakai uang negara atau tidak.

Hal yang menjadi perdebatan dalam pembangunan JSS, jika pemerintah melalui salah satu BUMN yang akan mengerjakan proyek tersebut, otomatis anggarannya dipakai dari APBN. Sedangkan anggaran Feasibility Study (FS/Studi kelayakan) JSS saja sudah sebesar Rp 20 miliar.

"Kendalanya karena keuangan masih tetap menginginkan seperti itu.kalau bukan keuangan sih sama saja, pakai uang pemrakarsa," ujar Dedy, Kamis (11/7/2013).

Dedy pun meminta agar pemerintah mengambil keputusan untuk segera memakai anggaran beberapa BUMN yang ada untuk membangun JSS. Jika menunggu swasta, waktu yang digunakan untuk negosiasi dan bagi hasil akan memakan waktu lebih lama lagi.

"Pakai uang BUMN, sama saja, toh pada dasarnya nanti juga dikembalikan," ungkap Dedy.

Kini Tim 7 yang terdiri dari beberapa Menteri, akan diberi kesempatan terakhir membahas proyek pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS). Tim 7 akan diberi waktu seminggu, setelah itu harus melaporkan kajiannya kepada Presiden

Berita Rekomendasi

"Tadi tim 7 diberi kesempatan terakhir. Seminggu lagi. Diputuskan nanti minggu depan baru dibawa ke presiden," ujar Dedy.

Dalam waktu seminggu semua tim 7 menganalisa kelayakan JSS, baik dari segi finansial maupun fungsinya. Selain itu tim 7 juga harus segera menentukan, perusahaan BUMN mana yang akan membangun JSS.

"Terus pemrakarsa tetap diperhatikan. Tapi si BUMN bisa saja masuk," jelas Dedy.

Tim 7 terdiri dari Menteri Pekerjaan Umum dengan anggota Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, Sekretaris Kabinet, dan Kepala Bappenas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas