BPD Ditunjuk Sebagai Bank Pelaksana Penyaluran BSM
Bank Pembangunan Daerah seluruh Indonesia (BPD-SI)ditunjuk sebagai sebagai Bank Pelaksana Penyalur Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Seiring dengan komitmen Bank Pembangunan Daerah seluruh Indonesia (BPD-SI) untuk secara aktif dan berkesinambungan menyukseskan ragam program dan kebijakan pemerintah Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) melakukan Penandatanganan MoU dengan Kemdikbud serta Penandatanganan Kerjasama antara BPD seluruh Indonesia dengan Kemdikbud.
Penandatanganan Mou dan Kerjasama BPD dengan Kemdikbud ini terkait dengan kepercayaan pemerintah dalam hal ini Kemdikbud terhadap Bank Pembangunan Daerah seluruh Indonesia (BPD-SI) sebagai Bank Pelaksana Penyalur Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Dalam rangka mewujudkan program BPD Regional Champion (BRC), khususnya terkait dengan pilar 3, yaitu “kemampuan melayani kebutuhan masyarakat”, BPD-SI telah menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan – Kemdikbud di seluruh Indonesia dalam pelaksanaan ragam program penyaluran dana yang dikelola Kemdikbud, khususnya pada kesempatan ini BPD-SI sebagai Bank Pelaksana Penyalur Dana Bntuan Siswa Miskin (BSM).
Ketua Umum Asbanda yang juga Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono menjelaskan bahwa sebagai Asosiasi bagi BPD-SI, Asbanda selalu berusaha memfasilitasi upaya-upaya BPD dalam meningkatkan hubungan kerja sama dengan berbagai pihak khususnya dengan Kemdikbud, mengingat saat ini BPD SI adalah Bank yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah sebagai pengelola Kas Daerah masing-masing, maka melalui Penandatanganan Mou dan Kerjasama BPD dengan kemdikbud ini BPD-SI memilki komitmen tinggi dalam menyukseskan Program Penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) secara tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah.
Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang merupakan bantuan dari Pemerintah berupa sejumlah uang tunai yang diberikan secara langsung kepada siswa dari semua Jenjang Pendidikan (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA) yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin seusai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Manfaat utama dari program BSM ini antara lain adalah anak miskin dapat tetap mengakses pelayanan pendidikan terutama dalam penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan pendidikan menengah universal.
Sebanyak kurang lebih 13.526.521 siswa keluarga tidak mampu (miskin) pada jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) akan mendapat Bantuan Siswa Miskin 2013 (BSM). Jumlah ini lebih besar dibandingkan BSM tahun lalu, yaitu sebesar enam juta siswa. Adapun rincian penambahan tersebut adalah sebesar 8,6 juta untuk siswa SD. Sebelumnya, kuota penerima BSM SD adalah tiga juta siswa. Kemudian, sebesar 4 juta siswa untuk jenjang SMP, dari 1,6 juta kuota siswa SMP di tahun lalu. Pada jenjang SMA, terdapat sebesar 1,9 juta siswa penerima BSM. Jumlah itu naik dari 1,1 juta siswa penerima BSM.
Untuk besaran dana bantuan yang diterima (unit cost) penerima BSM SD sebesar Rp 225.000,-/siswa/semester ( Rp 450.000,-/siswa/tahun). Sedangkan jenjang SMP sebesar Rp 375.000,-/siswa/semester (Rp 750.000/siswa/tahun). Kemudian untuk penerima BSM jenjang pendidikan SMA sederajat sebesar Rp 500.000,-/siswa/semester (Rp 1000.000,-/siswa/tahun).
Kepercayaan pemerintah terhadap BPD-SI sebagai Bank Pelaksana Penyalur Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) ini didasarkan atas prestasi dan fakta bahwa BPD merupakan Bank Umum milik Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dengan Jaringan pelayanan tersebar diseluruh Indonesia serta memiliki pengalaman yang baik dalam program penyaluran Dana BOS, pembayaran Gaji Guru, Penyaluran Dana Sertifikasi Guru, Penyaluran Dana Tunjangan Guru Daerah Terpencil, Penyaluran Dana Tunjangan Guru Fungsional, serta penyaluran dana-dana lainnya.