Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mendag Enggan Tanggapi Tudingan Kartel Impor Kedelai

INDEF mensinyalir adanya praktik kartel dalam tata niaga kedelai sehingga harganya melonjak capai Rp 10.000 per kilogram di tingkat perajin.

Editor: Sanusi
zoom-in Mendag Enggan Tanggapi Tudingan Kartel Impor Kedelai
Tribunnews.com/Zulfikar
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), mensinyalir adanya praktik kartel dalam tata niaga kedelai sehingga harganya melonjak capai Rp 10.000 per kilogram di tingkat perajin.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa lalu (10/9/2013), INDEF menengarai tiga perusahaan importir terlibat praktik kartel, dan menguasai impor komoditas pangan strategis itu hingga 66,33 persen.

Ketika dikonfirmasi perihal tersebut, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti jika dugaan kartel terbukti.

"Yang penting selama ini mereka semuanya ya, bukan hanya yang tiga saja itu, mendukung untuk bisa menstabilisasi harga. Itu yang penting," tegas Gita, menanggapi dugaan praktik kartel yang diduga dilakukan tiga importir besar, di Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Direktur INDEF, Enny Sri Hartati, dalam konferensi persnya, Selasa, menyebutkan, dari 14 perusahaan importir yang terdapat dalam Surat Persetujuan Impor (SPI) kedelai dari Pemerintah pada tanggal 28-29 Agustus 2013, ada tiga importir yang memegang kuota impor terbesar.

Perusahaan tersebut masing-masing adalah PT FKS Multi Agro yang menguasai kuota terbesar dengan 46,71 persen (210.600 ton), PT Gerbang Cahaya Utama sebesar 10,31 persen (46.500 ton), dan PT Budi Semesta Satria sebesar 9,31 persen (42.000 ton).
"Sementara perusahaan-perusahaan lain hanya mendapat kuota di bawah lima persen," katanya.(Estu Suryowati/Kompas.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas