Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KAN Imbau Pengusaha Punya Akreditasi Produk Berstandar Nasional

Salah satu cara bisa meningkatkan daya saing dengan melakukan akreditasi produk nasional

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in KAN Imbau Pengusaha Punya Akreditasi Produk Berstandar Nasional
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Pekerja membersihkan ikan tuna kualitas ekspor yang dibeli dari nelayan tradisional seharga Rp 30.000 per kilogram di pabrik pengolahan ikan milik Cek Baka di Lampulo, Banda Aceh, Selasa, (5/11). Minat investasi di sektor perikanan di Aceh cukup tinggi terutama di kawasan Lampulo, namun para pengusaha mengeluhkan belum tuntasnya pembangunan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) di kawasan itu. SERAMBI/M ANSHAR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang Asean Economic Community (AEC) barang-barang impor akan deras menyerang pasar dalam negeri. Salah satu cara bisa meningkatkan daya saing dengan melakukan akreditasi produk nasional oleh lembaga yang telah disediakan oleh negara saat ini.

Sekretaris Jenderal Komite Akreditasi Nasional (KAN) Suprapto menegaskan jika di tahun 2015 produsen dan pengusaha dalam negeri belum mempunyai akreditasi produk berstandar nasional, maka akan berpotensi kalah melawan barang dari luar negeri.

"Pemerintah mengimbau mereka (pengusaha) belum sadar mungkin akan kalah daya saing," ujar Suprapto, Rabu (13/11/2013).




Dalam meningkatkan daya saing, pengusaha yang bergelut di bidang industri harus mempunyai kesadaran bahwa pentingnya akreditasi produk nasional. Selain itu untuk menghadapi perdagangan bebas di tahun 2015 juga harus meningkatkan kualitas produk dan tenaga kerja yang terampil.

"Masalah kompetensi sumber daya manusia harus naik, masalah kesadaran dari pihak industri dan konsumen mereka harus siap dengan itu (AEC)," ungkap Suprapto.

Hal yang menjadi kendala para pengusaha ogah melakukan akreditasi karena saat ini mereka tidak melihat ada persaingan pasar. Namun hal itu akan berubah di tahun 2015 ketika pasar bebas diberlakukan di Asean.

"Beberapa pelaku usaha berpikir bebas menjual tanpa standar juga laku, itu yang harus dibangun karena negara lain meningkatkan daya saing," papar Suprapto.

BERITA TERKAIT

Suprapto menambahkan, untuk mendapatkan akreditasi produk nasional sangat mudah. Pelaksanaannya hanya memberikan formulir kepada Badan Standard Nasional, lalu diuji, tanpa ada pungutan biaya apapun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas