KAN Imbau Pengusaha Punya Akreditasi Produk Berstandar Nasional
Salah satu cara bisa meningkatkan daya saing dengan melakukan akreditasi produk nasional
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang Asean Economic Community (AEC) barang-barang impor akan deras menyerang pasar dalam negeri. Salah satu cara bisa meningkatkan daya saing dengan melakukan akreditasi produk nasional oleh lembaga yang telah disediakan oleh negara saat ini.
Sekretaris Jenderal Komite Akreditasi Nasional (KAN) Suprapto menegaskan jika di tahun 2015 produsen dan pengusaha dalam negeri belum mempunyai akreditasi produk berstandar nasional, maka akan berpotensi kalah melawan barang dari luar negeri.
"Pemerintah mengimbau mereka (pengusaha) belum sadar mungkin akan kalah daya saing," ujar Suprapto, Rabu (13/11/2013).
Dalam meningkatkan daya saing, pengusaha yang bergelut di bidang industri harus mempunyai kesadaran bahwa pentingnya akreditasi produk nasional. Selain itu untuk menghadapi perdagangan bebas di tahun 2015 juga harus meningkatkan kualitas produk dan tenaga kerja yang terampil.
"Masalah kompetensi sumber daya manusia harus naik, masalah kesadaran dari pihak industri dan konsumen mereka harus siap dengan itu (AEC)," ungkap Suprapto.
Hal yang menjadi kendala para pengusaha ogah melakukan akreditasi karena saat ini mereka tidak melihat ada persaingan pasar. Namun hal itu akan berubah di tahun 2015 ketika pasar bebas diberlakukan di Asean.
"Beberapa pelaku usaha berpikir bebas menjual tanpa standar juga laku, itu yang harus dibangun karena negara lain meningkatkan daya saing," papar Suprapto.
Suprapto menambahkan, untuk mendapatkan akreditasi produk nasional sangat mudah. Pelaksanaannya hanya memberikan formulir kepada Badan Standard Nasional, lalu diuji, tanpa ada pungutan biaya apapun.