Kredit Macet Bank NTT Sekitar Rp 80 Miliar
Adanya kecurigaan bahwa rencana penyertaan modal daerah akan digunakan untuk menutupi kredit macet di bank tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredy Bau
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Anggota Komisi C DPRD NTT, Robertus Li, mendesak Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Daniel Tagu Dedo, memberi penjelasan soal kredit macet di bank milik pemerintah daerah itu sebesar Rp 80 miliar.
Desakan Robert Li dan beberapa anggota Komisi C DPRD NTT lainnya disampaikan dalam rapat komisi dengan direksi Bank NTT di ruang rapat komisi, Rabu (27/11/2013). Desakan itu menyusul adanya kecurigaan bahwa rencana penyertaan modal daerah akan digunakan untuk menutupi kredit macet di bank tersebut.
Robert mengatakan, sah-sah saja jika dia berkesimpulan bahwa rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp 50 miliar setiap tahun nantinya akan digunakan untuk menutup kredit macet yang jumlahnya cukup besar. "Karena tidak ada penjelasan, saya berkesimpulan, bisa saja penyertaan modal ini untuk (menutup) kredit macet," kata Robert dalam rapat komisi itu.
Robert menyampaikan, penjelasan Dirut Bank NTT, Daniel Tagu Dedo, bahwa ada kredit macet yang tidak tertagih seperti kredit untuk proyek pembangunan rumah toko (ruko) di depan Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang.
Karena itu, Robert meminta manajemen Bank NTT jangan cepat-cepat mengatakan bahwa kredit itu macet dan telah kadaluarsa karena seharusnya ada yang bertanggung jawab atas kredit itu. "Kalau kadaluarsa, saya rasa kita terlalu menggampangkan masalah bahwa sudah kadaluarsa," tandasnya.
Dirut Bank NTT, Daniel Tagu Dedo, dalam penjelasannya mengatakan, kredit macet di Bank NTT kalau dipersentasikan sebesar 1,8 persen dari total dana kredit yang dikucurkan. "Kredit macet kita secara persentasi sekitar 1,8 persen. Secara angka besar. Ada beberapa kredit macet yang punya peluang diperoleh kembali. Sedangkan untuk di depan Subasuka (depan kantor Polsek Kelapa Lima, Red) tidak bisa (ditarik, Red) lagi," jelasnya.
Tagu Dedo menyatakan, agar kredit macet bisa diperoleh kembali, maka telah dibentuk satuan tugas khusus yang akan menanganinya. "Upaya penyelesaian dilakukan secara kontinyu. Kita bentuk satuan tugas khusus untuk selesaikan kredit macet," ujarnya.
Terkait adanya kecurigaan bahwa penyertaan modal dari pemerintah propinsi akan digunakan untuk menutup kredit macet, Tagu Dedo menepisnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.