KPPU Tuding Bank BUMN 'Atur' Suku Bunga
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya 'permainan' yang dilakukan bank-bank BUMN sekaitan dengan pengenaan suku bunga
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasriyani Latif
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya 'permainan' yang dilakukan bank-bank BUMN sekaitan dengan pengenaan suku bunga kredit yang cukup tinggi di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal tersebut mengemuka di sela diskusi KPPU bersama media massa yang berlangsung di Hotel Colonial, Jl Metro Tanjung Bunga Makassar, Jumat (20/12/2013).
Komisioner KPPU, Dr Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, kecenderungan suku bunga UMKM yang melambung ditengarai karena bank-bank BUMN seolah melakukan koordinasi atau kesepakatan dalam menentukan suku bunga.
Menurutnya, perbankan memang cenderung tergantung pada nasabah-nasabah besar dimana para penabung ini meminta suku bunga yang tinggi. Sehingga imbasnya bank mengerek suku bunga kredit yang juga tinggi di sektor UMKM.
"Penabung besar di BUMN adalah BUMN juga. Karena itu, salah satu cara yang efektif untuk menurunkan suku bunga adalah bank BUMN menjadi pionir dalam menurunkan suku bunga kredit," jelasnya.
Selama ini, kata dia, bank-bank BUMN memang konsen menggarap kredit UMKM. Kecuali BTN yang lebih kepada kredit perumahan. Ketika tiga bank BUMN lainnya yakni BRI, Mandiri, dan BNI menurunkan suku bunga kreditnya, diyakini akan diikuti oleh bank lain.
Sementara itu, Ketua KPPU M Nawir Messi menambahkan, kenaikan BI rate yang merupakan respon kebijakan pemerintah merupakan langkah yang keliru.
"Pemerintah salah kaprah. Semua diselesaikan dengan paket-paket kebijakan jangka pendek yang tidak relevan. Dampaknya luar biasa, di industri perbankan misalnya. Bisa dikatakan perbankan kita itu merampok uang rakyat melalui permainan suku bunga itu," tegasnya.