Suntikan Rp 1,5 Triliun karena Bobroknya Bank Mutiara
Bank Mandiri juga pernah bermasalah ketika rasio kredit macetnya mencapai 5 persen pada 2004
Penulis: Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Bank Mandiri Destry Damayanti menuturkan bahwa kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang memberikan suntikan dana sebesar Rp 1,5 triliun kepada Bank Mutiara tidak lepas dari kebobrokan yang dimiliki bank tersebut.
"Saya melihat proses restrukturisasi ini menjadi sangat penting untuk dilakukan karena memang tidak mudah merubah bank," katanya di Kantor Plaza Mandiri Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Destry menuturkan bahwa Bank Mandiri juga pernah bermasalah ketika rasio kredit macetnya mencapai 5 persen pada 2004. Alhasil sisa-sisa dari debitur yang macet tetap mempengaruhi kinerja perseroan.
"Kami pernah memiliki rasio kredit macet (NPL) tinggi pada 2004, beruntung manajemen telah merubah dengan perbaikan tata kelola, meski ada perubahan sisanya akan tetap ada nah mungkin ini sama yang terjadi dengan Bank Mutiara," katanya.
Bank Mutiara sendiri memang kerap bermasalah. Bank yang dulunya bernama Bank Century bermasalah ketika persoalan bailout dilakukan LPS dengan menyuntikan dana sebesar Rp 6,7 triliun. Dana ini untuk menaikan rasio kecukupan modal (CAR) perseroan yang tengah menembus batas rendah.
Padahal, pemberian kredit bank mutiara juga tidak berjalan baik seiring dengan tingginya rasio kredit macet (NPL) dengan banyaknya debitur kakap warisan manajemen Robert Tantular yang tidak menyelesaikan kewajibanya secara baik.