Mulai Pukul 00.00 WIB Harga Elpiji 12 kg Naik Hanya Rp 1000 per Kilogram
Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), kenaikan Elpiji kemasan 12 Kg adalah Rp 1.000 / Kg.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertamina akhirnya menurunkan kenaikan harga elpiji ukuran 12 Kg. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), kenaikan Elpiji kemasan 12 Kg adalah Rp 1.000 / Kg.
Melalui Menteri Negera Urusan BUMN, Dahlan Iskan, kenaikan yang sebelumnya Rp.3959 /kg dianggap terlalu tinggi.
"Pemegang saham memutuskan rapat kenaikan yang Rp 3.500 dianggap terlalu tingi. Kenaikannnya seribu rupiah saja," ujar Dahlan, saat menggelar konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri ESDM Jero Wacok, dan Badan Pemeriksa Keuangan di BPK, Jakarta, Senin (6/1/2014).
Penetapan harga baru tersebut secara resmi akan mulai berlaku nanti malam pukul 00.00 WIB.
"Mulai nanti malam, mulai jam 00.00 WIB," kata Dahlan.
Dahlan menetapkan penetapan harga tersebut dilakukan secara bertahap dan akan terus disesuaikan. Walau demikian, Dahlan tidak bisa menjawab sampai kapan kenaikan Rp 1000/ Kg tersebut dipertahankan.
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga jual elpiji kemasan 12 kg dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp 3.959 per kg. Besaran kenaikan di tingkat konsumen akan bervariasi berdasarkan jarak SPBBE ke titik serah (supply point).