SBY Sudah Dapat Laporan Harga Elpiji Naik Rp1.000 Per Kg
Presiden sudah mendapat laporan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas usulan Pertamina dan disetujui oleh pemegang saham
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendapatkan laporan dari Menteri terkait tentang hasil yang sudah dilakukan sebagai tindak-lanjut instruksi Presiden Minggu (5/1/2014) kemarin di Halim Perdanakusuma.
Bahkan, Presiden sudah mendapat laporan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas usulan Pertamina dan disetujui oleh pemegang saham dalam hal ini adalah Kementerian BUMN. Yakni telah mengesahkan kenaikan harga tabung gas elpiji 12 Kg dan merevisi yang tadinya sekitar Rp3.500 per Kg menjadi Rp1.000 per kg.
"Itu sudah disahkan," ungkap Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (6/1/2014).
Dia jelaskan, bahwa merevisi kenaikan harga elpiji 12 Kg dari sebelumnya Rp 3.500 menjadi Rp 1.000 per Kg sudah sesuai arahan Presiden, dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Dan penyesuaian harga jual elpiji tidak hanya perhatikan aspek biaya tapi juga daya beli masyarakat dan faktor lain. Kemarin juga disampaikan oleh Presiden, itu juga perlu dipertimbangkan dalam RUPS siang ini. saya rasa revisi dari Rp 3.500 menjadi Rp1.000 sudah memperhatikan aspek tersebut," tuturnya.
Selain itu Presiden juga kata dia, sudah memperoleh laporan pertama mengenai sejumlah Menteri yang ditugaskan untuk bertemu yaki Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri ESDM Jero Wacik dan Pertamina.
Kemudian terkait instruksi Presiden terkait dengan secepatnya melakukan RUPS untuk mengkajiulang kenaikan harga elpiji 12 kg sudah dilakukan BUMN dan Pertamina.
"Presiden mengapresiasi kementerian yang mendapatkan tugas untuk merampungkan arahan-arahan Presiden di Halim kemarin. Presiden apresiasi Menko Perekonomian, ESDM, dan BUMN dan Pertamina yang telah menjalankan instruksi Presiden sebagaimana mestinya," katanya.