Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Terlanjur Beli Elpiji Rp 117 Ribu, Uang Tidak Bisa Dikembalikan

PT Pertamina mengimbau masyarakat, jika tidak terpaksa membeli gas Elpiji 12 kilogram (kg), disarankan jangan membeli

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Terlanjur Beli Elpiji Rp 117 Ribu, Uang Tidak Bisa Dikembalikan
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Pekerja mengangkut tabung gas elpiji 12 kg di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (14/6). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengimbau masyarakat, jika tidak terpaksa membeli gas Elpiji 12 kilogram (kg), disarankan jangan membeli. Hal itu untuk menghindari penyesalan setelah membeli.

"Ya kalau nggak terpaksa jangan beli," ujar Vice President Corporate Communications Pertamina, Ali Mundakir, kepada tribunnews.com, Senin (6/1/2014).

Ali menjelaskan masyarakat yang sudah terlanjur membeli Elpiji 12 kg dengan kisaran Rp 117 ribu, tidak bisa dikembalikan lagi tabung elpijinya ataupun uangnya. Menurut Ali harga baru yang akan ditentukan nanti, merupakan kebijakan yang direvisi.

"Enggak bisa dikembalikan, kebijakannya berubah kok," ungkap Ali.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebutkan harga gas elpiji 12 kilogram akan naik Rp 1.000 per kg atau Rp 12.000 per tabung. Nilai itu turun dari rencana sebelumnya yang sempat dipatok Rp 3.500 per kg atau Rp 42.000 per tabung.

"Kelihatannya kalau naik Rp 3.500 per kg cukup memberatkan. Untuk itu kenaikannya akan menjadi Rp 1.000 per kg," ujarnya.

Menurutnya, kenaikan itu sebenarnya menjadi wewenang penuh PT Pertamina sehingga pemerintah tidak bisa melakukan intervensi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas