Terlanjur Beli Elpiji Rp 117 Ribu, Uang Tidak Bisa Dikembalikan
PT Pertamina mengimbau masyarakat, jika tidak terpaksa membeli gas Elpiji 12 kilogram (kg), disarankan jangan membeli
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengimbau masyarakat, jika tidak terpaksa membeli gas Elpiji 12 kilogram (kg), disarankan jangan membeli. Hal itu untuk menghindari penyesalan setelah membeli.
"Ya kalau nggak terpaksa jangan beli," ujar Vice President Corporate Communications Pertamina, Ali Mundakir, kepada tribunnews.com, Senin (6/1/2014).
Ali menjelaskan masyarakat yang sudah terlanjur membeli Elpiji 12 kg dengan kisaran Rp 117 ribu, tidak bisa dikembalikan lagi tabung elpijinya ataupun uangnya. Menurut Ali harga baru yang akan ditentukan nanti, merupakan kebijakan yang direvisi.
"Enggak bisa dikembalikan, kebijakannya berubah kok," ungkap Ali.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan menyebutkan harga gas elpiji 12 kilogram akan naik Rp 1.000 per kg atau Rp 12.000 per tabung. Nilai itu turun dari rencana sebelumnya yang sempat dipatok Rp 3.500 per kg atau Rp 42.000 per tabung.
"Kelihatannya kalau naik Rp 3.500 per kg cukup memberatkan. Untuk itu kenaikannya akan menjadi Rp 1.000 per kg," ujarnya.
Menurutnya, kenaikan itu sebenarnya menjadi wewenang penuh PT Pertamina sehingga pemerintah tidak bisa melakukan intervensi.