Pengusaha Minta Kenaikan Tarif Listrik ditunda Tiga Tahun Lagi
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kepada pemerintah untuk menunda kenaikan tarif listrik
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kepada pemerintah untuk menunda kenaikan tarif listrik. Pasalnya kenaikan tarif listrik akan membebani bisnis para pengusaha, mengingat jumlahnya sangat besar.
Ketua Umum Apindo Sofjan menjelaskan, pengusaha membutuhkan waktu tiga tahun untuk persiapan kenaikan tarif listrik. Pasalnya kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) ini sama saja mencabut subsidi listrik untuk sektor industri.
"Kami minta kesempatan dua hingga tiga tahun agar subsidi listrik benar-benar dihilangkan," ujar Sofjan, Senin (20/1/3014).
Sofjan pun sudah membahas masalah penundaan tersebut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Saat ini pemerintah masih mengkaji apakah kenaikan TTL akan dilakukan secara bertahap, atau menunggu tiga tahun lagi, sesuai permintaan pengusaha.
"Kami telah bertemu dengan Pak Menteri membahas tarif listrik ini," ungkap Sofjan.
Pemerintah telah menegaskan tak akan memberi subsidi listrik untuk golongan industri. Hal tersebut untuk mengurangi anggaran subsidi yang sangat besar.
Rencananya pemerintah akan menaikkan TTL golongan industri I3 sebesar 38 persen dan golongan industri I4 sebesar 64 persen. Dengan begitu, anggaran di dalam APBN bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.