Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

DPR Amini Kenaikan Tarif Listrik Industri 1 Mei Mendatang

Dengan kenaikan TTL ini, subsidi listrik untuk sektor industri I3 dan I4 dihilangkan untuk selamanya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR RI menyepakati kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) untuk sektor industri pada 1 Mei 2014. Mengenai besaran kenaikan masih akan dibahas lebih lanjut.

Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana mengatakan kenaikan tarif listrik dilaksanakan secara bertahap. Dengan kenaikan TTL ini, subsidi listrik untuk sektor industri I3 dan I4 dihilangkan untuk selamanya.

"Komisi VII DPR menerima dan menyetujui usulan pemerintah untuk melakukan penghapusan subsidi listrik secara bertahap terhadap pelanggan I3 dan I4," ujar Sutan Bhatoegana di komisi VII DPR sesaat sebelum mengetuk palu, Selasa (21/12014).

Selain itu pihak DPR rencananya akan menetapkan tarif penyesuaian baru untuk tarif dasar listrik (TDL) khusus non subsidi. Dalam hal ini penggunaan listrik rumah tangga (R3) yang besar, bisnis menengah (B2), bisnis besar (B3) dan kantor pemerintah sedang (P1).

"Akan ada penerapan tariff adjustment terhadap pelanggan listrik non subsidi  terhitung pada 1 Mei 2014," ungkap Sutan.

Lebih lanjut anggota DPR dari fraksi Demokrat mengatakan skema kenaikan TTL akan dinaikan selama dua bulan sekali. Kenaikan tarif listrik akan selesai hingga akhir tahun 2014. "Setiap dua bulan sampai dengan Desember 2014," ucap Sutan

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, pemerintah akan menaikkan TTL golongan industri I3 sebesar 38 persen dan golongan industri I4 sebesar 64 persen. Dengan begitu, anggaran di dalam APBN bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas