Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BTPN Siap Bayar Pungutan OJK

PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) siap membayar pungutan Otoritas Jasa Keuangan

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sanusi
zoom-in BTPN Siap Bayar Pungutan OJK
infobank.com
Layanan BTPN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) siap membayar pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dibebankan kepada industri jasa keuangan.

Pungutan berdasarkan aset perusahaan yang dibayarkan per tahun ini, siap diantisipasi BTPN yang memiliki aset sebesar Rp 69,7 triliun.

"Kami siapkan dana sebesar 0,03 persen dari aset kami per tahunnya, ini tidak terlalu besar kok, kami siap saja membayar pungutan ini," kata Arief Harris Direktur Keuangan BTPN, Selasa (18/2/2014).

Arief menuturkan, BTPN mau tidak mau memang akan mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar pungutan ini. Ia pun memandangnya sebagai bentuk pengawasan terhadap industri.

"Ini kan untuk perkuat pengawasan industri, jadi memang kami harus melakukannya meskipun harus melakukan efisensi," katanya.

Seperti diketahui, besaran pungutan untuk bank umum sekitar 0,03-0,06 persen dari aset. Pungutan ini akan diberlakukan pada 1 Maret 2014.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas