Indosat Pastikan Tak Terlibat dalam Isu Penyadapan
PT Indosat Tbk membantah isu yang menyebutkan bahwa operator telekomunikasi tersebut diperdaya untuk menyadap oleh Australia
Penulis: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Indosat Tbk membantah isu yang menyebutkan bahwa operator telekomunikasi tersebut diperdaya untuk menyadap oleh intelijen Australia dan Amerika Serikat.
Selain itu, Indosat juga memastikan tidak ada pelanggannya yang disadap oleh asing.
Hal itu membantah semua pernyataan Edward Snowden, mantan kontraktor pada badan keamanan nasional AS (NSA).
Adrian Prasanto, Division Head Public Relations Indosat, mengatakan perusahaan selama ini sudah mematuhi semua aturan yang menjamin keamanan dalam berkomunikasi seperti yang termaktub dalam UU Telekomunikasi.
Adrian menuturkan, untuk menjaga keamanan perusahaan dan pelanggan, Indosat juga diaudit dua kali tiap tahun. Salah satunya yaitu ISO 7001 untuk manajemen keamanan informasi dan ISO 3001 tentang manajemen risiko.
"Kami diaudit dua kali dalam setahun. Jadi kami pastikan tidak ada pelanggan kami yang disadap," katanya, Selasa (18/2/2014).
Adrian juga menuturkan, sudah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait isu adanya "orang dalam" perusahaan yang bermain dalam isu penyadapan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring telah menerima laporan evaluasi jaringan terkait kekhawatiran adanya jaringan operator telekomunikasi Indonesia yang digunakan Australia untuk menyadap pejabat Indonesia, termasuk Presiden SBY.
Ada delapan operator telekomunikasi yang dipanggil oleh Menkominfo, yaitu Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Telkom, Smart Telecom, Smartfren, Axis, dan Tri. Mereka telah memeriksa sistem keamanan jaringan dan software yang digunakan.
“Dari hasil evaluasi, semua menyatakan tidak ada penyusup gelap, ataupun botnet (program berbahaya) di jaringan mereka,” kata Tifatul.
Ia melanjutkan, keamanan jaringan untuk Presiden dan Wakil Presiden Indonesia juga sudah sesuai standar dan aturan yang berlaku. “Klarifikasi telah mereka berikan, tapi nanti kita akan lakukan inspeksi,” tegas Tifatul.
Tifatul menjelaskan, penyadapan bisa saja dilakukan dengan mengambil jalan tengah antara ponsel dengan BTS, BTS dengan BTS, atau BTS dengan jaringan utama (backbone) yaitu satelit atau kabel laut. Cara macam ini bisa jadi tidak diketahui operator telekomunikasi.
"Ada juga penyadapan dengan memasang alat rekam di sebuah ruangan," terang Tifatul.