Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Rencana Akuisisi Pertagas kepada PGN Dinilai Aneh

Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani menilai aneh rencana PT Pertagas anak usaha PT Pertamina (Persero)

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rencana Akuisisi Pertagas kepada PGN Dinilai Aneh
net
ilustrasi Pertamina akuisisi PGN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN) Aviliani menilai aneh rencana PT Pertagas anak usaha PT Pertamina (Persero), ingin mengakuisisi Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Pasalnya PGN sebagai perusahaan terbuka tidak bisa dicaplok oleh perusahaan tertutup seperti Pertagas.

"Kan PGN itu sudah perusahaan terbuka (Tbk), masa perusahaan yang sudah melantai di bursa efek terus diakuisisi oleh perusahaan yang bukan terbuka. Yang ada perusahaan terbuka (PGN) yang mengakuisisi nonterbuka (Pertagas)," kata Aviliani dihubungi wartawan, Selasa (25/2/2014).

Menurut Aviliani, negara sudah memiliki roadmap yang membahas masalah energi nasional. Dalam roadmap itu diatur tentang kebutuhan energi dalam negeri. Dalam roadmap tersebut sudah diklasifikasikan perusahaan-perusahaan mana yang harus bisa memenuhi pasokan gas dalam negeri dan memenuhi kebutuhan ekspor nasional.

Memang diakui Aviliani bahwa polemik akuisisi ini telah mempengaruhi kinerja dan saham dari PGN. Dia menambahkan, Pertamina disarankan tidak melempar isu akuisisi yang berkepanjangan seperti sekarang ini.

"PGN ini kan sudah terbuka, artinya polemik seperti ini akan mempengaruhi kinerja dari PGN itu sendiri yang berpengaruh terhadap saham PGN itu sendiri kalau terus digembar-gemborkan akan diakusisi oleh Pertamina," jelasnya.

Tidak hanya itu, Aviliani menambahkan bahwa perusahaan yang sudah go public seperti PGN harus mengikuti segala aturan-aturan yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kalau PGN diakuisisi oleh Pertagas atau Pertamina yang notabane belum menjadi perusahaan terbuka, pastinya hal itu akan merugikan para pemegang saham.

"Khususnya mereka yang memegang saham minoritas, seolah-olah mereka dirugikan karena tidak sesuai dengan prospek dari perusahaan itu (PGN)," tegas Aviliani.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas