ApkasiTerlalu Percaya Diri Menangkan Gugatan Churchill Mining
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Indonesia (APKASI), Isran Noor, terlalu percaya diri akan memenangkan gugatan Churchill Mining
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Indonesia (Apkasi), Isran Noor, terlalu percaya diri akan memenangkan gugatan Churchill Mining Plc. Isran tak ingin berandai-andai kalah dalam kasus gugatan dengan perusahaan tambang asal Amerika tersebut.
"Jangan kalau-kalau, saya tidak akan kalah," ujar Isran, Selasa (4/3/2014).
Isran menegaskan tak ingin berada di posisi yang kalah menghadapi perusahaan asing seperti Churchill Mining Plc. Karena jika Pemerintah Daerah Kutai Timur kalah gugatan, Isran merasa seperti dijajah di negeri sendiri.
"Saya tidak mau bersikap, jangan lagi di posisi inlander, menempatkan posisi di bawah," ungkap Isran.
Sebelumnya diberitakan tribunnews.com Churchill Mining merupakan perusahaan tambang ini mengeksplorasi batubara sejak 2008 di daerah Kalimantan Timur. Perusahaan itu menggugat pemerintah lantaran menyebut Pemerintah provinsi Kalimantan Timur menyita aset miliknya tanpa kompensasi yang layak.
Penyitaan dilakukan pemerintah provinsi karena empat tempat eksplorasi Churchill Mining berada di hutan produksi. Namun tidak ada izin Menteri Kehutanan untuk melakukan eksplorasi di kawasan hutan itu.
Awalnya Churchill Mining menggugat 2 miliar dolar AS kepada Pemerintah Daerah Kutai Timur. Namun seiring gugatan berlangsung, biaya ganti rugi yang dilayangkan Churchill Mining turun menjadi 1,05 miliar dolar AS.