RUPST Adhi Karya Gagal Sepakati Entitas Usaha Monorel
PT Adhi Karya Tbk belum mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk membentuk entitas usaha baru di proyek monorel.
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Adhi Karya Tbk (ADHI) belum mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk membentuk entitas usaha baru yang nantinya akan menaungi proyek monorel yang akan dijalankan perseroan pada tahun ini.
Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), Kiswodarmawan, mengatakan hal ini dikarenakan jumlah pemegang saham yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada hari ini tidak mencapai kuorum.
"Pada hari ini RUPST tidak kuorum, karena tidak mencapai 2/3 dari pemegang saham, jadi belum diputuskan," katanya di jakarta, Jumat (14/3/2014).
Sebagai tindak lanjutnya, perseroan akan menggelar kembali RUPS dalam rentang waktu 10 hari hingga 21 hari kedepan dengan jumlah batasan kuorom yang lebih sedikit dari saat ini.
"Kami akan menggelar RUPST kedua, pada saat itu kuorum akan menjadi 60 persen, lebih rendah dari jumlah kuorum saat ini yang jumlahnya capai 2/3 dari jumlah pemegang saham," katanya.
Sebagai informasi Adhi Karya akan menangani 3 proyek monorel pada 2014. Ketiga proyek itu adalah kereta monorel Bandara Soekarno-Hatta, kereta monorel Pelabuhan Teluk Lamong di Gresik, dan kereta monorel Jakarta Link Transportation (JLT) di Bekasi.
Proyek Jakarta Link Transportation (JLT) digagas bersama BUMN lainnya seperti PT Jasa Marga, PT INKA, PT Telkom dan PT Len Industri dengan mendirikan anak usaha untuk mengelola proyek monorel Kuningan-Bekasi Timur dan Cawang-Cibubur.