Balai Karantina Tingkatkan Pemeriksaan Cegah Kejahatan Pangan
Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar baru saja meresmikan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di Pelabuhan Soekarno Hatta.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hajrah
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar baru saja meresmikan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di Pelabuhan Soekarno Hatta, Rabu (2/4/2014).
TPFT merupakan tempat khusus untuk memonitor dan memeriksa langsung setiap komoditi yang akan diekspor maupun diimpor.
Di kawasan ini tahap awal disimpan 14 kontainer untuk tempat pemeriksaan agar arus barang lebih lancar sebelum melakukan aktivitas transaksi bisnis perdagangan.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar, Hermansyah mengatakan setiap barang yang masuk akan diperiksa fisik dulu selama kurang lebih 36 menit tanpa dikenakan biaya.
Setelah pemeriksaan dilakukan dan ditemukan unsur atau zat berbahaya dalam produk perdagangan tersebut maka akan langsung di-fumigasi selama kurang lebih 72 jam.
Menurut Hermansyah dengan semakin ketatnya pengawasan dan pemeriksaan produk-produk ekspor maupun impor maka akan meminimalisir praktik-praktik kejahatan pangan yang mulai menjadi ancama dunia perdagangan internasional.