Kemen PU Kembangkan Kompetensi dan Sertifikasi Pekerja Konstruksi Indonesia di Malaysia
Dengan kesepakatan ini nantinya tenaga kerja konstruksi kedua negara dapat saling berpindah atau bekerja di negara ASEAN
Penulis: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum menyepakati dilakukannya pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di sektor konstruksi Malaysia.
Dengan kesepakatan ini nantinya tenaga kerja konstruksi kedua negara dapat saling berpindah atau bekerja di negara ASEAN lainnya dengan pengakuan kompetensi yang sama.
"Ini seperti yang diatur dalam Mutual Recognition Arrangement, walaupun masih terbatas level ahli, yaitu engineering dan arsitektur," kata Menteri PU, Djoko Kirmanto, Rabu (2/4/2014).
Kesepakatan ini tertuang dalam MoU antara Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum RI, Hediyanto W. Husaini dan Chairman Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia, Dato Dri Judin Abdul.
Perjanjian dilakukan di Dewan Tun Husein Onn, PWTC, Kuala Lumpur pada Senin(31/3/2014) yang disaksikan Menteri PU Republik Indonesia Djoko Kirmanto dan Menteri Kerja Raya Malaysia Datuk Hj Fadillah bin Hj Yusuf.
"Momentum penandatangan MoU tersebut sangat penting karena setelah ini Indonesia dan Malaysia akan saling membuka diri dalam menghadapi ASEAN Community 2015,' katanya.
Hediyanto W. Husaini, Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian PU, mengungkapkan bahwa sesuai dengan identifikasi awal pada saat ini di Malaysia ada 245.000 orang tenaga kerja konstruksi asal Indonesia. Atau sekitar 58% dari seluruh tenaga kerja konstruksi asing yang bekerja di negeri jiran itu.
“Ternyata mereka belum bersertifikat kompetensi walaupun keterampilan bekerjanya sudah cukup baik,’’ katanya.
Melalui kerjasama dengan CIDB Malaysia dalam melakukan pelatihan dan sertifikasi ini pekerja konstruksi asal Indonesia yang sebagian besar adalah tukang kini mendapat pengakuan kesetaraan.
Dampaknya, selain pengakuan kompetensi dan memiliki sertifikat, mereka mempunyai potensi mendapatkan penghasilan minimum sekitar RM70/hari.
“Sebelumnya, mereka hanya berpenghasilan sekitar RM40/hari,” ujar Hediyanto.
Pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi ini diawali dengan diselenggarakan dalam dua angkatan. Targetnya, menurut Hediyanto, sampai tahun 2015 mendatang akan melatih dan mensertifikasi lebih dari 6.000 pekerja konstruksi asal Indonesia.