Tarif Tiket Kapal Penumpang Pelni Dinaikan 20 Persen
PT Pelni (Persero) berencana menaikkan tarif kapal penumpang dalam negeri untuk kelas ekonomi sebesar 20 persen.
Penulis: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pelni (Persero) berencana menaikkan tarif kapal penumpang dalam negeri untuk kelas ekonomi sebesar 20 persen.
Dengan adanya kenaikan tarif sebesar 20 persen tersebut, tarif baru nantinya menjadi Rp 492.48 per orang per mil dari sebelumnya Rp 404,55.
Kenaikan kapal penumpang ini terjadi setelah setelah lima tahun PT Pelni tidak menaikan tarif kapal penumpang. Kenaikan tarif terakhir terjadi pada tahun 2009.
"Terjadi kenaikan tarif pada 2007, kemudian 2009, terjadi penurunan tarif. Tahun ini kita usulkan kenaikan 20%," kata Direktur Komersial Pelni Daniel E Bangonan saat sosialisasi penyesuaian tarif di All Seasons Hotel, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014).
Menurut Daniel, Pelni telah berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) selaku perwakilan konsumen.
"Proses ke Kemenhub sudah ada diskusi. Seperti apa beban operasional. Kerugian yang ditanggung," sebutnya.
Di jelaskannya, kenaikan ini menjadi suatu keharus setelah Pelni menanggung kenaikan beban operasional.
Salah satu beban operasional yang paling berat adalah akbat kenaikan harga BBM bersubsidi dan melonjaknya kurs.
"Penyesuaian tarif untuk menekan tingkat kerugian yang ditanggung Pelni. Kenaikan BBM subsidi Rp 4.500 menjadi Rp 5.500. Kenaikannya 22,3%. Kapal Pelni juga impor spare part dengan euro. Kurs berdampak signifikan terhadap kenaikan beban 28%," jelasnya.
Menurut Daniel, komponen terbesar angkutan laut adalah bahan bakar sebanyak 55% dan biaya perawatan kapal sebesar 11%.
Jika terjadi kenaikan harga BBM dan tarif tidak naik, maka Pelni bisa menanggung kerugian lebih besar.