GM Pelindo Nilai Kenaikan By Pass Pelabuhan Jadi Rp 1 Juta Wajar
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Makassar menilai kenaikan harga by pass atau pungutan biaya untuk truk sebagai bentuk penyesuaian harga yang wajar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Arny
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Makassar menilai kenaikan harga by pass atau pungutan biaya untuk truk sebagai bentuk penyesuaian harga yang wajar.
General Manager (GM) PT Pelindo Makassar Hoddiman Simanjuntak didampingi Asmen Hukum dan Humas Pelindo Makassar Erisanty menjelaskan, penyesuaian harga berbanding lurus dengan peremajaan fasilitas.
"Dermaga kami perpanjang, perbaikan jalan pelabuhan dan lainnya merupakan pengeluaran dari pihak kami, jadi wajar saja jika ada kenaikan," katanya.
Lagipula, kata Erisanty, by pass tahunan tersebut merupakan bentuk penghematan bagi perusahaan pengangkutan. Ketentuannya membayar Rp 800 ribu per tahun naik menjadi Rp 1 juta per tahun.
Jika tidak membayar by pass tahunan maka mereka harus membayar Rp 15 ribu setiap kali masuk baik dalam keadaan full ataupun kosong.
"Kalau mereka bayar by pass per tahun, maka akan hemat karena tidak peduli pengangkutan mau masuk ratusan kali dalam sehari tarif tetap. Jika dikalkulasi per bulan pembayaran Rp 83 ribu atau sekitar Rp 2.700 per hari," katanya.
Dia menjelaskan, kenaikan harga tersebut sudah dibicarakan dalam forum resmi menghadirkan stakeholder. Kenaikan tarif senilai Rp 200 juta ini sudah dibicarakan sejak tahun 2013 lalu.
"Bahkan ketetapan pembayaran yang sebenarnya Rp 1,2 juta, namun kemudian dikoreksi kembali. Barulah Januari 2014, kembali ditetapkan Rp 1 juta per mobil," katanya.
Berdasarkan data, pihaknya menerima pembayaran by pass tahunan sekitar 1.083 unit mobil, selebihnya sekitar 30 unit mobil yang memilih untuk membayar harian.
Sejalan dengan itu, pihaknya menegaskan tidak ada penyesuaian masuk untuk motor ataupun mobil untuk penumpang umum.
"Untuk motor masih Rp 10 ribu setiap kali masuk," katanya. (nie)